Berita Viral
Pemuda Garda Katolik Laporkan Samuel Sinaga ke Polda Sumut: Dugaan Ujaran Kebencian Berbasis Agama
Pemuda Garda Katolik yang merupakan gabungan organisasi massa umat Katolik di Sumatera Utara, melaporkan akun Facebook milik Samuel Sinaga
TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Pemuda Garda Katolik (Pagar Katolik), sebuah komunitas yang terdiri dari organisasi massa umat Katolik seperti Pemuda Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Bonaventura Cabang Medan, dan Orang Muda Katolik (OMK), melaporkan akun Facebook milik Samuel Sinaga ke Polda Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (23/10/2025).
Laporan ini terkait dengan dugaan ujaran kebencian berbasis agama dan pencemaran nama baik terhadap para pastor dan suster Katolik.
Pelaporan resmi dilakukan oleh empat perwakilan Pagar Katolik, yaitu Reinheart Tamba (Pengurus Pusat Pemuda Katolik Koordinator Wilayah Regio Sumatera), Ambrin BW Simbolon (Wakil Ketua DPD Pemuda Katolik Sumut), Boy Sanjaya (Pemuda Katolik Kota Medan), dan Sean Ginting (Orang Muda Katolik Keuskupan Agung Medan).
Reinheart Tamba menjelaskan bahwa akun Samuel Sinaga menyebarkan konten yang menyebut para imam Katolik memberikan "rima-rima" atau sisa-sisa kepada masyarakat Sihaporas, yang dianggap sangat melukai hati umat Katolik.
Pernyataan ini dianggap sebagai pencemaran nama baik dan berpotensi memicu kebencian berbasis agama sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Konten video yang diunggah pada 16 Oktober 2025 berjudul "Rima-rima pastor" memperdengarkan suara seorang lelaki yang menyatakan bahwa para pastor dan suster Katolik memberikan sisa-sisa kepada masyarakat Sihaporas.
Pernyataan ini dikaitkan dengan aksi solidaritas oikumenis lintas agama yang melibatkan para rohaniwan Katolik dan tokoh lintas agama lainnya dalam membantu masyarakat Sihaporas pasca penyerangan oleh pekerja PT Toba Pulp Lestari pada 22 September 2025.
Aksi Solidaritas
Sejak 11 Oktober 2025, para pastor, suster, bruder, dan frater dari JPIC Kapusin Medan dan JPIC Fransiskan Keuskupan Agung Medan telah beberapa kali mengunjungi masyarakat Sihaporas untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan ekologis.
Pada 19 Oktober 2025, aksi solidaritas melibatkan sekitar 200 orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pendeta HKBP, dosen dan mahasiswa STT HKBP, IAKN Tarutung, aktivis lingkungan hidup, serta pegiat masyarakat adat AMAN Tano Batak, KSPPM Parapat, dan Bakumsu.
Mereka bersama-sama menutup lubang besar yang memutuskan akses jalan dan lahan pertanian warga akibat aktivitas alat berat PT TPL.
Tuntutan dan Harapan Pemuda Katolik
Ambrin BW Simbolon menegaskan bahwa umat Katolik berharap agar pemilik akun Samuel Sinaga diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia menekankan bahwa para pastor dan suster datang ke Sihaporas atas dasar persaudaraan dan kemanusiaan, sehingga pantas mendapat dukungan, bukan hujatan.
"Kami berharap agar saudara Samuel Sinaga diproses dengan hukum yang benar. Karena kita menduga ucapan saudara Samuel sudah cukup melukai umat Katolik khususnya," ujar Ambrin.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu mengedepankan nilai kemanusiaan dan etika dalam berpendapat.
Keresahan ini bermula dari unggahan Samuel Sinaga yang dianggap melecehkan imam Katolik yang berdedikasi dalam misi kemanusiaan dan ekologis di Sihaporas.
Perwakilan Pemuda Katolik Medan kemudian berdiskusi dengan Wilfrid Sinaga, alumnus PMKRI Cabang Medan dan Wakil Ketua Pemuda Katolik Sumut periode 2014-2018, yang menilai konten tersebut melanggar UU ITE.
Diskusi intensif melibatkan berbagai elemen seperti Pemuda Katolik Medan, PMKRI Cabang Medan, OMK, dan Pemuda Katolik Simalungun.
Dari diskusi ini terbentuk Komunitas PAGAR KATOLIK (Pemuda Garda Katolik) yang bertekad mengawal isu ini.
Sebelum melaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Utara, komunitas ini berkonsultasi dengan JPIC Kapusin Medan untuk memastikan langkah hukum yang diambil selaras dengan nilai dan tujuan misi para pastor.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Dituding Berpihak pada Korporasi, JAMSU Keberatan Pernyataan Gubernur soal Hak Kelola Lahan PT TPL
Baca juga: Masyarakat Sihaporas Tuntut Polres Simalungun Adil dalam Penyelidikan 15 Laporan Mereka ke PT TPL
Baca juga: DPR Kecam Tindak Kekerasan Pihak TPL pada Warga Nagori Sihaporas, Daftar 33 Korban Luka-luka
| SOSOK Irwan Arya, Politikus Partai Demokrat, Laporkan Rismon Terkait Buku 'Gibran End Game' |
|
|---|
| Gegara Wanita SPA, Tiga Personel Polda Sumut Diproses, Satu Telah Ditahan, Berikut Kasusnya |
|
|---|
| Saiful Bahri Lolos dari Hukuman Mati, Kurir Sabu 10 Kilogram di Medan Divonis 20 Tahun |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Beri Kesempatan kepada Roy Suryo dan dr Tifa Ajukan Perdamaian dengan Jokowi |
|
|---|
| DAFTAR Nama 10 Ilmuwan AS Hilang dan Tewas Misterius: Pemerintahan Trump Hadapi Tekanan Hebat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemuda-Katolik-Laporkan-Samuel-Sinaga.jpg)