BLT 2025

Cair Hari Ini BLT Kesra Rp 900 Ribu, Segera Cek di Kantor Pos dan Bank Himbara

BLT Kesra dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan resmi dicairkan serentak di seluruh Indonesia sejak Senin, 20 Oktober 2025.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
PENYALURAN BLT - Supervisor Kantor Pos KC Kabanjahe Juanda Ginting (kiri), melayani masyarakat di Kantor Pos KC Kabanjahe, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (20/10/2025). Sejauh ini Kantor Pos KC Kabanjahe belum menyalurkan BLT Kesra bagi masyarakat Kabupaten Karo, karena masih menunggu instruksi dari pusat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat ata BLT Kesra periode Oktober-Desember 2025 cair hari ini.

BLT Kesra dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan resmi dicairkan serentak di seluruh Indonesia sejak Senin, 20 Oktober 2025.

Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Kantor Pos Indonesia sebagai mitra resmi pemerintah.

Jumlah Pencairan BLT Kesra

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan untuk Oktober, November, dan Desember 2025.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan agar masyarakat tidak perlu menunggu setiap periode pencairan bulanan.

“Penyaluran dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia agar masyarakat bisa langsung memanfaatkan bantuan tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Dengan skema tersebut, penerima dapat menggunakan dana sesuai kebutuhan rumah tangga masing-masing.

Cara Daftar BLT Kesra 2025

Ada dua jalur pendaftaran.

+ Pertama, musyawarah desa atau kelurahan.

Caranya membawa dokumen pendukung seperti KTP (kartu tanda penduduk) dan KK (kartu keluarga).

+ Kedua, melalui pendaftaran mandiri secara daring di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Setelah membuat akun, pemohon mengajukan diri dan melengkapi data yang diminta.

Jangan lupa masukkan foto rumah sebagai bahan verifikasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved