Berita Viral

Menkeu Purbaya Blak-blakan soal Baju Bekas, Sikat Mafianya, Siapa yang Nolak Saya Tangkap Duluan

Menkeu Purbaya menegaskan akan mengambil tindakan tegas bersih-bersih impor ilegal, terutama pakaian bekas ilegal.

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Youtube Kompas TV
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menegaskan akan membersihkan impor baju bekas ilegal 

TRIBUN-MEDAN.com -  Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa kembali jadi sorotan.

Purbaya menegaskan akan mengambil tindakan tegas bersih-bersih impor ilegal, terutama pakaian bekas ilegal.

Purbaya akan menyikat mafia baju bekas.

Ringkasan Berita:Bersih Bersih Impor Pakaian Bekas
 
  • Marak impor baju bekas ilegal jadi sorotan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa 
  • Tindak tegas pelaku usaha impor ilegal
  • Thrifting merugikan negara dianggap merugikan negara
  • Sanksi mencakup denda, hukuman penjara, hingga pemblokiran izin impor 
  • Mekeu Purbaya singgung peran  Bea Cukai 

 

Pakaian atau baju bekas dikenal dengan sebutan pakaian second adalah pakaiwan yang sudah pernah dipakai oleh pemilik sebelumnya dan kini dijual kembali dengan harga lebih terjangkau.

Baca juga: Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan

Istilah ini sering digunakan dalam bisnis thrifting, yaitu kegiatan berbelanja pakaian bekas yang masih layak pakai dengan tujuan untuk berhemat atau mendukung konsep sustainability (berkelanjutan).

PAKAIAN BEKAS - Ratusan ballpres berisikan baju bekas impor diamankan oleh Bea dan Cukai Teluknibung di gudang P2 .
PAKAIAN BEKAS - Ratusan ballpres berisikan baju bekas impor diamankan oleh Bea dan Cukai Teluknibung di gudang P2 . (DOK Alif / Tribun Medan)

Kini Purbaya semakin ngegas kala mendengar adanya penolakan terhadap kebijakannya bersih-bersih impor ilegal.

Menteri lulusan Purdue University itu mengaku sedang bersih-bersih sektor tekstil.

Menurutnya, marak impor baju bekas ilegal yang ramai merebak menjadi budaya thrifting merugikan negara.


Ia bahkan menyebut, langkah penegakan hukum termasuk penangkapan terhadap pelaku usaha impor ilegal akan dilakukan jika praktik tersebut terbukti merugikan industri tekstil nasional dan mengancam pendapatan negara.


Purbaya menegaskan, upaya ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat sistem fiskal dan tata niaga nasional yang lebih adil dan berkelanjutan.

Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan mentolerir pelaku yang menolak pembatasan barang impor utamanya baju bekas.

Dia pun berjanji akan menangkap pedagang baju bekas impor yang terbukti melanggar hukum.

"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan, kalau yang pelaku thrift yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan Berarti kan dia pelakunya, clear malah," ujar Purbaya dikutip dari Tribunnews, Senin (27/10/2025). 

"Malah untung saya, coba yang ini dia kan ngaku bahwa saya pengimpor ilegal kan," sambungnya.

Sanksi Pemblokiran Izin Impor

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved