Berita Viral

POLISI Curi Mobil Polisi di Lampung, Bermula AKP N Kehilangan Kunci, Pelaku Dibekuk Saat Pesta Sabu

Polisi curi mobil polisi terjadi di Lampung. Pelaku ditangkap saat pesta sabu. Peristiwa yang memalukan ini membuat geram masyarakat.  

KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
POLISI - Sejumlah plat kendaraan yang menjadi barang bukti pencurian mobil oleh komplotan oknum polisi di Lampung, Selasa (29/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi curi mobil polisi terjadi di Lampung. Pelaku ditangkap saat pesta sabu. Peristiwa yang memalukan ini membuat geram masyarakat.  

Pelaku inisial T dibantu oknum Polisi inisial AGM mencuri mobil Polisi AKP N.  

Pelaku memiliki komplotan untuk melakukan pencurian mobil. 

Mobil perwira Mabes Polri yang dicuri anggota polisi di Bandar Lampung sempat "diinapkan" di area parkir rumah sakit umum daerah (RSUD).

Lokasi mobil itu diketahui setelah dilacak melalui sistem GPS.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjabarkan kronologi lengkap pencurian hingga mobil tersebut berhasil ditemukan.

Mulanya, korban, AKP FN, datang ke Bandar Lampung untuk berlibur dan menginap di Hotel Bukit Randu pada Jumat (24/10/2025).

Saat check-in, korban baru sadar kunci mobil Innova-nya hilang.

Keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025), ia melaporkan kehilangan kunci tersebut kepada pihak hotel dan dibuatkan berita kehilangan.

"Tanpa disadari korban, sehari sebelumnya sejumlah pelaku juga menginap di hotel yang sama," kata Faria di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Ayah Korban Berterima Kasih atas Ketegasan Polda Sumut Tindak Anggota Terlibat Kecelakaan

Baca juga: VIRAL Petugas Puskesmas Asyik Senam Padahal Pasien Mulai Berdatangan, Ini Kata Dinkes

Salah satu pelaku berinisial T menemukan kunci mobil tersebut di dekat lift.

Awalnya, T mengira kunci itu milik rekannya.

Setelah memastikan bukan, T mencoba mencari tahu pemiliknya dengan menekan tombol remote di area parkir.

"Sinyal kunci membuka mobil Toyota Innova Reborn berwarna silver milik korban," kata Faria.

Mengetahui hal itu, T melapor kepada D, yang merupakan pemimpin kelompok mereka.

D dan rekannya yang dikenal sebagai pemain mobil bodong lantas menyusun rencana mencuri mobil tersebut.

Pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 02.45 WIB, para pelaku beraksi.

Baca juga: JOKOWI Tak Berniat Tinggal di Rumah Pensiun, Saran Buka untuk Publik, Roy Suryo: Jadi Markas Termul

Baca juga: Kasus Eks Bupati Batu Bara Zahir Masih Berlanjut, Polda Sumut Kirim Ulang Berkas Perkara ke Jaksa

Mereka berusaha membawa keluar mobil dari area hotel.

Meski sempat dihalangi petugas keamanan, pelaku berhasil meyakinkan dengan menunjukkan kunci dan karcis parkir sehingga diizinkan keluar.

Faria menambahkan, mobil curian itu semula disembunyikan di kawasan Teluk Betung.

Para pelaku kemudian berencana memeriksa apakah mobil memiliki GPS di sebuah bengkel.

Karena bengkel tutup, salah satu pelaku berinisial A mengusulkan agar mobil disimpan sementara di parkiran RSUD Abdul Moeloek selama empat hari untuk "mendinginkan" barang hasil kejahatan.

Beruntung, mobil korban dilengkapi GPS.

Setelah menyadari kehilangan, korban langsung melacak posisi kendaraannya yang terdeteksi berada di area RSUD Abdul Moeloek.

Informasi itu menjadi titik awal penyelidikan polisi.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap para pelaku di kawasan Langkapura, Bandar Lampung.

Saat ditangkap, para pelaku tengah berkumpul sambil mengonsumsi sabu.

"Salah seorang yang ikut ditangkap adalah AGM, tersangka ini masih aktif sebagai anggota (polisi)," kata Faria. 

Baca juga: JOKOWI Tak Berniat Tinggal di Rumah Pensiun, Saran Buka untuk Publik, Roy Suryo: Jadi Markas Termul

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved