Berita Viral

Kronologi Pelaku Begal Dihajar Korbannya, Salah Sasaran Jadi Bonyok Dibuat Atlet Arung Jeram

Pelaku begal justru dihajar habis-habisan oleh korbannya. SA yang masuk dalam cengkeraman Danil dihajar hingga babak belur.

(Dok. Polsek Krejengan)
PELAKU BEGAL - SA (33) warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo,babak belur dihajar korbannya lalu diamankan pihak kepolisian setelah membegal di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Jum'at (31/10/2025). Pelaku lain berhasil melarikan diri. (Dok. Polsek Krejengan) 

Arif mengatakan, pelaku melakukan sejumlah aksi pencurian setelah keluar dari penjara. Pelaku keluar dari LP Tulungagung pada 17 Agustus 2025.

Dalam kurun waktu dua bulan setelah bebas dari penjara mulai Agustus-September 2025, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 18 lokasi di Blitar. 

"Pelaku ditangkap pada 7 Oktober 2025 di Jalan Raya Kandat Kabupaten Kediri. Petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu, tiga unit ponsel, dan lima unit sepeda motor.

Sedang satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Dalam setiap aksinya, pelaku membuang ponsel milik korban. Sedang uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lagi. Sasaran aksi kejahatan pelaku mayoritas perempuan," katanya.

Dikatakannya, salah satu barang bukti, yaitu Yamaha Mio hasil perampasan di dalam hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, ditinggalkan pelaku di dekat pos pangkalan ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. 

Pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut setelah menggunakannya untuk aksi penjambretan.

"Selain melakukan perampasan, pelaku juga mencuri sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan korban yang membiarkan kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan," ujarnya.

Untuk itu, Arif mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.

"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan," pungkasnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved