Berita Viral

CERITA Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Lindungi Pegawainya Diduga Terlibat TPPU Rp349 Triliun

Mahfud MD mengungkap bawah mantan Menkeu Sri Mulyani pernah melindungi anak buahnya yang diduga terseret kasus TPPU Rp349 triliun

Tangkapan layar Kompas TV
SRI MULYANI DIRESHUFFLE - Ekonom Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, kini resmi melepas kursi Menteri Keuangan RI, Selasa (9/9/2025). Mahfud MD mengungkap bawah mantan Menkeu Sri Mulyani pernah melindungi anak buahnya yang diduga terseret kasus. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah cerita mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut Sri Mulyani pernah lindungi pegawainya diduga terlibat TPPU Rp349 triliun.

Adapun Mahfud MD mengungkap bawah mantan Menkeu Sri Mulyani pernah melindungi anak buahnya yang diduga terseret kasus.

Mahfud MD menceritakan kronologinya yang terjadi saat Sri Mulyani masih menjabat sebagai menteri.

Mahfud MD adalah seorang politisi dan akademisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Ia juga dikenal sebagai profesor hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Kisah yang diungkap oleh Mahfud MD ini setrlah menanggapi ucapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya perlindungan terhadap pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ketika menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Dalam pernyataannya, Purbaya mengatakan perlindungan itu dilakukan sebelum ditunjuk menjadi Menkeu.

Sementara, cerita tersebut diperolehnya dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Kembali lagi ke cerita Mahfud, Sri Mulyani disebutnya sempat melobi agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak dilanjutkan.

Baca juga: Bupati Simalungun Minta Antardesa Jalin Kerjasama Potensi Daerah, Tak Melulu ke Pemkab

Padahal, katanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sempat menangkap tangan beberapa terduga pelaku.

"Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, kan dari sekian banyak daftar, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan."

"Kesalahannya ini, barang-barangnya yang disita ini, inisialnya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang nggak jelas kabarnya (perkembangan kasus).

Karena waktu itu, memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan," katanya dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (5/11/2025).

Sekilas informasi, kasus dugaan TPPU Rp349 triliun ini diusut berawal dari temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipublikasikan pada tahun 2023 lalu.

Buntut temuan tersebut, pemerintah pun membentuk Satgas TPPU yang diketuai oleh Mahfud.

Namun, hingga saat ini, tidak diketahui perkembangan soal kasus tersebut.

Mahfud mengatakan lobi tidak hanya dilakukan oleh Sri Mulyani, tetapi juga oleh anggota DPR.

Bahkan, anggota DPR tersebut langsung meminta Mahfud agar Kejagung tidak melanjutkan pengusutan kasus tersebut.

"Kenapa saya tahu? Karena juga ke saya (lobi). Juru lobinya itu orang DPR, orang penting. Tolong Pak Jaksa Agung itu akan mendengar, kalau Pak Mahfud bilang," tuturnya.

Masih di kasus yang sama, Mahfud sempat memaparkan daftar para terduga pelaku TPPU Rp349 triliun yang salah satunya adalah pegawai di DJBC dan DJP.

Baca juga: Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Labfor Turun Tangan

Adapun pemaparan itu disampaikan Mahfud dalam sebuah rapat yang juga dihadiri oleh Sri Mulyani.

Mahfud menyebut sempat meminta Sri Mulyani untuk memutasi atau memberhentikan para pegawai tersebut demi kepentingan penyelidikan.

Namun, sambungnya, Sri Mulyani tidak mengindahkan permintaan Mahfud.

Bahkan, Sri Mulyani disebut Mahfud justru meminta pegawai yang masuk daftar untuk tidak ikut rapat ketika membahas soal kasus dugaan TPPU.

"Di suatu rapat Bu Sri Mulyani cuma bilang (ke pegawai yang masuk daftar) 'eh namamu ada di sini lho, kamu kalau ada rapat tentang ini, nggak usah ke sini lagi," cerita Mahfud.

Tak cuma itu, ia juga menceritakan ketika Sri Mulyani tidak diterima anak buahnya dihukum ketika terjerat kasus.

Sri Mulyani, kata Mahfud, mengungkapkan bahwa anak buahnya itu hanyalah korban dari institusi lain.

"Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan."

"(Sri Mulyani berkata) Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban pak dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini, menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain," urai Mahfud.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved