Libur Nasional 2026
Update Daftar Libur Nasional 2026, Cuti Bersama, Weekend Idul Fitri, Berikut Penetapan SKB 3 Menteri
Berikut daftar libur 2026 yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Libur dan Cuti Bersama sesuai SKB tiga menteri
Ringkasan Berita:Dafar Hari Libur Nasional 2026
- Daftar libur 2026 yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
- Libur dan Cuti Bersama sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri
- SKB berisikan terkait penetapan kalender libur nasional dan cuti bersama 2026, termasuk periode libur Idulfitri atau Lebaran 2026.
- Libur Idul Fitri selama 5 hari yang terdiri dari cuti bersama 2026 dan hari libur nasional 2026, sekaligus weekend
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut daftar libur 2026 yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
Libur dan Cuti Bersama sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
SKB berisikan terkait penetapan kalender libur nasional dan cuti bersama 2026, termasuk periode libur Idulfitri atau Lebaran 2026.
Libur Idul Fitri selama 5 hari yang terdiri dari cuti bersama 2026 dan hari libur nasional 2026, sekaligus weekend
Merujuk pada peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB itu, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama periode Idulfitri 2026 atau 1447 Hijriah.
Masyarakat di Tanah Air akan menikmati libur selama 5 hari yang terdiri dari cuti bersama 2026 dan hari libur nasional 2026, sekaligus weekend.
Baca juga: Dugaan Kredit Fiktif Rp 30 M di Bank Pelat Merah Medan, Polda Sumut Segera Tetapkan Status Tersangka
Libur Lebaran 2026 penting untuk diketahui masyarakat agar bisa mengatur waktu secara terencana.
Baca juga: Tanggapan Mbak Tutut dan Bambang Trihatmodjo, Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Diwarnai Penolakan
Terutama, bagi para perantau yang hendak mudik ke kampung halaman.
Baca juga: Sah Daftar Nama 10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto, Diwarnai Penolakan
Lalu, kapan hingga tanggal berapa periode libur Idulfitri 2026?
Libur Idulfitri 2026 selama 5 hari terdiri dari cuti bersama dan hari libur nasional yang merangkap weekend (akhir pekan).
Baik pegawai negeri maupun swasta akan merasakan libur Lebaran 2026 selama 5 hari mulai akhir pekan hingga awal minggu.
Libur Idulfitri 2026 telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri yaitu 2 hari, berlaku pada 21 Maret-22 Maret 2026.
Lalu masyarakat juga diberikan waktu cuti bersama selama 3 hari pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Sementara itu, tanggal 21-22 Maret merupakan akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Raya Idul fitri.
Baca juga: SOSOK Praka S Situmorang Ngamuk Lepas Tembakan di Bank, Mendadak Panik Didatangi Intel Kodim
Baca juga: Menohok Reaksi Menkeu Purbaya, Kaget Tahu Cukai Rokok Tinggi: Wah, Firaun Lu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Daftar-Libur-Nasional-dan-Cuti-Bersama-f.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.