Berita Viral

GILIRAN Loyalis Jokowi Andi Azwan Laporkan Rismon Sianipar, Ini 2 Tuduhannya

Belum selesai persoalan hukum terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar kembali dilaporkan ke kepolisian.

Editor: Juang Naibaho
Instagram @andi.azwan68
LAPORKAN RISMON SIANIPAR - Andi Azwan, loyalis Jokowi melaporkan Rismon ke Polres Metro Jakarta Selatan. Andi tak terima dituduh terlibat TPPU terkait kasus eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, dan dituding sebagai keturunan PKI. 

TRIBUN-MEDAN.com - Belum selesai persoalan hukum terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar kembali dilaporkan ke kepolisian.

Kali ini Rismon Sianipar dilaporkan oleh loyalis Jokowi, Andi Azwan.

Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) tersebut melaporkan Rismon ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dua tuduhan.

Pertama, tuduhan bahwa Andi Azwan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terseret kasus eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer alias Noel.

Kedua, tuduhan yang menyebut Andi Azwan adalah keturunan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain Rismon, ada dua orang lain yang dilaporkan oleh Andi Azwan, yakni podcaster Mikhael Sinaga dan seseorang bernama James Siahaan.

"Siang ini tadi, saya sudah di dalam [kantor Polres Metro Jakarta Selatan] untuk meneruskan pelaporan saya terhadap tiga orang ya, Rismon Sianipar, kemudian Michael B Sinaga, dan juga James Siahaan," kata Andi Azwan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

"Terhadap tuduhan mereka kepada saya sebagai tersangka TPPU kasus dari Immanuel Ebenezer, eks Wamenaker, dan juga ada satu lagi tuduhan itu mengenai PKI kepada saya," tambahnya.

"Alhamdulillah sudah diterima oleh Polres Jakarta Selatan dan sudah ada laporannya di sini dan kita akan kawal terus untuk menindaklanjuti atas tuduhan mereka," ujar Andi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/4196/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Andi Azwan sudah melakukan klarifikasi mengenai tuduhan yang dilayangkan oleh Rismon Sianipar cs tersebut.

Pria kelahiran Jakarta, 6 Juni 1968 itu pun menegaskan tuduhan itu sangat keji dan bertujuan membunuh karakternya.

Apalagi, tidak ada surat dari KPK yang menunjukkan bahwa dirinya menjadi tersangka TPPU, sebagaimana yang dituduhkan oleh Rismon cs.

"Saya sudah klarifikasi melalui video testimoni saya dan ini merupakan suatu fitnah yang keji karena memang ingin membunuh karakter saya," kata Andi, dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Cumicumicom, Sabtu (8/11/2025) lalu.

Kata Andi Azwan, selama ini tidak ada surat baik dari KPK maupun kepolisian perihal kasus yang dituduhkan Rismon.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved