Berita Nasional

Roy Suryo Protes Lagi Soal Ijazah Jokowi, Tuduh Kapolda dan Anak Buah Pembohong

Protes yang dilayangkan Roy Suryo ke Kapolda Metro Jaya menuduh sudah melakukan pembohongan publik

|
Istimewa
REAKSI ROY SURYO - Kolase Presiden Jokowi (kiri). Roy Suryo (kanan). Pasca resmi ditetapkan tersangka Roy Suryo bakal bongkar fakta lain. 

TRIBUN-MEDAN.com - Belum mau diam, Roy Suryo protes lagi soal ijazah Jokowi. Tuduh Kapolda dan anak buah pembohong.

Roy Suryo lagi-lagi tak mau berhenti bersuara meski kini sudah jadi tersangka kasus ijazah Jokowi.

Kali ini Roy Suryo melayangkan protes ke Kapolda Metro Jaya usai statusnya jadi tersangka.

Protes yang dilayangkan Roy Suryo ke Kapolda Metro Jaya menuduh sudah melakukan pembohongan publik

Roy Suryo pun seolah tak mau disalahkan perihal menelusuri ijazah Jokowi.

Diketahui Jumat (7/11/2025), Roy Suryo dan tujuh orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi.

Namun, Roy justru menuding Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Suheri dibohongi oleh para anak buahnya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit.

Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik,” kata Roy Suryo dilansir dari TribunJakarta.

KASUS IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika, Roy Suryo menanggapi santai soal status tersangka yang disematkan kepadanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) palsu saat datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Ia mengaku menghormati penyidikan polisi dan hanya tersenyum atas status tersangka itu.
KASUS IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika, Roy Suryo menanggapi santai soal status tersangka yang disematkan kepadanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) palsu saat datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Ia mengaku menghormati penyidikan polisi dan hanya tersenyum atas status tersangka itu. ((Tribunnews))

Mengenai Roy Suryo yang masih koar-koar, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mendesak Polda Metro Jaya segera menahan.

Menurut Antony, langkah tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk menghentikan kegaduhan publik yang telah berlangsung lama serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap fakta dan hukum.

“Penahanan para tersangka adalah langkah proporsional untuk menjaga marwah hukum dan ketertiban ruang publik.

Ketika proses penyidikan telah matang, penegakan hukum mesti hadir tanpa ragu,” ujar Antony.

Antony juga mengecam keras pernyataan Roy Suryo yang sempat menyebut Kapolda Metro Jaya “ngawur” dalam menanggapi kasus tersebut.

“Justru pernyataan itulah yang sembrono. Polisi telah bekerja berbasis data dan verifikasi berlapis. Menghardik institusi tanpa dasar yang sah hanya memperkeruh suasana,” tegas Antony.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved