Berita Korupsi
Sugiri Sancoko Ditangkap KPK Karena Belum Puas Terima Suap Ratusan Juta, Minta Rp 1,5 Miliar
Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko sudah menerima suap Rp 400 juta. Saat menerima suap kedua kalinya ia pun ditangkap oleh KPK.
Ringkasan Berita:
- Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, resmi ditahan oleh KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap jabatan
- Sugiri ditangkap karena menerima suap dari Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, yang ingin mempertahankan jabatannya
- Total suap yang diterima Sugiri mencapai Rp 900 juta, meski sebelumnya ia sempat meminta Rp 1,5 miliar kepada Yunus
- Proses suap berlangsung sejak awal 2025, melibatkan beberapa pihak termasuk ajudan, Sekda Agus Pramono,
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Bupati Ponorogo non aktif, Sugiri Sancoko tengah menjadi perbincangan luas masyarakat di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Saat ini, Sugiri Sancoko tengah mendekam di penjara setelah ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugiri Sancoko ditangkap setelah ketahuan menerima suap dari Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo.
Nilai suap yang diterima Sugiri Sancoko baru Rp 900 juta.
Namun sebelumnya, Sugiri Sancoko sempat meminta Rp 1,5 miliar kepada Yunus Mahatma.
Baca juga: Profil dan Biodata Timur Kapadze, Pelatih Timnas Uzbekistan yang Tertarik Melatih Timnas Indonesia
Kronologis Lengkap Kasus Suap Sugiri Sancoko
Kronologis suap yang menjerat Sugiri Sancoko ini bermula pada pada awal tahun 2025.
Saat itu, Sugiri Sancoko berniat mencopot Yunus Mahatma sebagai Direktur RSUD Harjono Ponorogo.
Karena sudah nyaman dengan posisinya, Yunus yang tak mau kehilangan jabatan berusaha melobi sang bupati.
Yunus kemudian menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono.
Baca juga: Profil Thom Haye, Pemain Persib Bandung Kena Denda FIFA Rp 103 Juta
Kemudian, ia mulai menyetorkan uang Rp 400 juta kepada Sugiri melalui ajudan.
Selanjutnya, ia juga menyetorkan uang suap kepada
Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus menyerahkan uang Rp 325 juta kepada Agus Purnomo.
Pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Yunus Mahatma.
Lalu, 6 November 2025 Sugiri menagih uang tersebut.
Baca juga: Profil dr Gia Pratama Putra Viral Usai Ceritakan Kisah Wanita Melahirkan Rahim Copot
Kemudian 7 November, teman dekat Yunus, Indah Bekti Pratiwi (IBP), berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED) untuk mencairkan uang Rp 500 juta untuk diserahkan kepada Sugiri melalui kerabat Bupati berinisial NNK.
Nah, saat menyetorkan uang suap tahap dua ke Sugiri, ia pun ditangkap KPK.
KPK sudah mengendus soal suap menyuap ini.
"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Dalam perkara ini, ada 13 orang yang diamankan termasuk Sekda dan Yunus si pemberi suap.
Baca juga: Profil dan Biodata Arif Satria, Rektor IPB Kini Jabat Kepala BRIN, Lulusan dari Jepang
Profil Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko adalah Bupati Ponorogo yang lahir pada 26 Februari 1971 di Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur.
Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara dalam keluarga petani sederhana.
Sugiri menempuh pendidikan hingga jenjang pascasarjana, meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tritunggal Surabaya pada 2006 dan Magister dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya pada 2016.
Ia memulai karier politik sebagai anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Demokrat pada periode 2009–2014 dan 2014–2015.
Sugiri pernah mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Ponorogo pada 2015, namun kalah.
Baca juga: Profil Tai Tzu Ying, Pebulu Tangkis Taiwan yang Pilih Pensiun Dini
Pada Pemilihan Bupati Ponorogo 2020, ia berhasil terpilih bersama wakilnya Lisdyarita dengan perolehan suara 61,7 persen dan dilantik pada 26 Februari 2021.
Ia kembali memenangkan Pilkada 2024, melanjutkan masa jabatannya hingga periode 2025–2030.
Sebelum karier politik, Sugiri adalah wartawan dan pengusaha reklame.
Pada November 2025, Sugiri Sancoko menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik korupsi mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Baca juga: SOSOK dan Profil 10 Tokoh Bergelar Pahlawan Nasional 2025, Marsinah Kisahnya Tragis di Era Soeharto
Singkatnya, Sugiri Sancoko adalah politisi yang berasal dari latar belakang sederhana, berpendidikan tinggi, dan berpengalaman di DPRD sebelum menjabat Bupati Ponorogo dua periode, namun kini menghadapi masalah hukum terkait kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
Harta Kekayaan Sugiri Sancoko
Harta kekayaan Sugiri Sancoko selama menjadi orang nomor satu di Bumi Reog selalu naik.
Hal itu seperti yang terlihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Terpantau dari elhkpn.kpk.go.id, Sugiri telah mencatatkan harta kekayaannya mulai 2020 hingga 2025, kecuali tahun 2024, Sugiri tidak malaporkan harta kekayaannya.
Awal menjadi pejabat sebagai Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,037 miliar.
Baca juga: Profil Jenderal TNI Purn Sarwo Edhie Wibowo, Panglima RPKAD Mertua SBY, Kini Pahlawan Nasional
Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 4,3 miliar.
Kemudian harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 237,5 juta,
Kemudian harta bergerak lainnya Rp 165,6 juta.
Kas dan setara kas senilai Rp 300,6 juta.
Dari LHKPN itu terperinci bahwa tanah dan bangunan Sugiri tersebar di berbagai daerah, tidak hanya di Kabupaten Ponorogo saja.
Tanah dan bangunan senilai Rp 1,2 miliar di Surabaya, tanah dan bangunan senilai Rp 450 juta di Boyolali, tanah dan bangunan senilai Rp 350 juta di Sidoarjo, tanah dan bangunan senilai Rp 650 juta di Pasuruan.
Baca juga: Profil Max Verstappen, Juara Dunia Formula 1 Empat Kali Berturut-turut
Lalu tanah warisan senilai Rp 620 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 432 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 105,9 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 92 juta di Ponorogo.
Transportasi terdiri dari mobil Toyota Alphard senilai Rp 200 juta dan motor Vespa Primavera seharga Rp 37,5 juta.
Sementara kekayaan Sugiri Sancoko tahun 2021 naik sekitar Rp 300 jutaan.
Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN menjadi Rp 5,334 miliar.
Sama halnya dengan kekayaan 2022.
Harta kekayaan Sugiri dilaporkan naik lagi sekitar Rp 361 jutaan.
Baca juga: SOSOK Briptu Yuli Setyabudi, Polisi Konten Viral Lagi, Kini Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2022 menjadi Rp 5,695 miliar.
Pun tahun 2023 lalu, harta kekayaan Sugiri juga tercatat ada kenaikan lagi sekitar Rp 499,8 juta.
Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2023 menjadi Rp 6,195 miliar.
Harta kekayaan Sugiri juga tercatat ada kenaikan lagi sekitar Rp 163 juta.
Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2025 menjadi Rp 6,358 miliar.
Biodata Sugiri Sancoko
Nama: Sugiri Sancoko
Tempat, Tanggal Lahir: Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Sampung, Ponorogo, Jawa Timur, 26 Februari 1971
Pendidikan Terakhir:
-
Sarjana Ekonomi, Universitas Tritunggal Surabaya (2006)
-
Magister, Universitas Dr. Soetomo Surabaya (2016)
Karier:
-
Wartawan dan pengusaha reklame (sebelum terjun ke politik)
-
Anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Demokrat (2009–2014, 2014–2015)
-
Calon Wakil Bupati Ponorogo (2015, tidak terpilih)
-
Bupati Ponorogo (2021–2025, 2025–2030)
Prestasi Politik:
-
Terpilih sebagai Bupati Ponorogo pada Pilkada 2020 bersama Lisdyarita dengan 61,7 % suara
-
Kembali terpilih pada Pilkada 2024
(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sugiri-Sancoko-Bupati-Ponorogo-penerima-suap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.