Berita Viral
NASIB 2 Pemuda Prabumulih Rugi Rp160 Juta Usai Dijanjikan Diterima Jadi Satpam Pertamina
Beginilah nasib dua pemuda di Prabumulih yang rugi Rp320 juta usai dijanjikan diterima jadi satpam Pertamina
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib dua pemuda di Prabumulih yang masing-masing rugi Rp160 juta usai dijanjikan diterima jadi satpam Pertamina.
Nasib malang dialami dua pemuda bernama Ganda Saputra (21) dan Riko (32) yang dijanjikan kerja sebagai satpam di Pertamina.
Keduanya dijanjikan bakal bekerja sebagai satpam di Pertamina dengan syarat harus menyetor Rp160 juta.
Namun panggilan tak kunjung ada dan merasa ditipu, keduanya pun melapor ke SPKT Polres Prabumulih.
Terlapor dalam kasus ini yakni Kiki Pradito dan Romli alias Calik yang keduanya disebutkan dalam laporan merupakan anggota salah satu LSM di Kota Prabumulih.
Dalam laporannya ke Polres Prabumulih, Ganda Saputra dan Riko mengungkapkan keduanya mendapat tawaran bekerja sebagai security akses kontrol di PT Pertamina dengan syarat harus menyetor uang sebesar Rp 160 juta.
Karena tertarik dengan pekerjaan tersebut, keduanya kemudian menyetor uang yang diminta masing-masing Rp 160 juta kepada terlapor atas nama Kiki Pradito dan Romli alias Calik.
Baca juga: VIRAL Kakek 61 Tahun di Jepara Nikahi Gadis 19 Tahun, Maharnya Mobil HRV, Pernikahan Mewah
Riko memberikan uang Rp 160 juta pada Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 18.16 WIB.
Sementara Ganda Saputra menyetor uang Rp 160 juta pada Selasa 3 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Uang tersebut diberikan dua korban ke kedua terlapor di rumahnya di Jalan Muara Tiga Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.
Kedua korban saat itu mendapat surat berupa kwitansi yang ditandatangani diatas materai oleh terlapor.
Selanjutnya kedua korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai security akses kontrol PT Pertamina mulai Februari 2025, namun hingga saat ini keduanya tak kunjung mendapat panggilan.
Baca juga: Sinergi Eksekutif dan Legislatif, 17 Ranperda Disepakati Masuk Program Pembentukan Perda Toba 2026
Merasa sudah ditipu, keduanya kemudian melaporkan kejadian dialaminya tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan korban tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, penanganan laporan kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dan akan melakukan pemanggilan para terlapor dan saksi-saksi.
"Benar adanya laporan kasus tersebut, saat ini kita tengah menangani kasus tersebut dan kasusnya sudah naik penyidikan," tegas Kasat Reskrim.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunsumsel.com masih berupaya mencari konfirmasi pihak terkait mengenai laporan ini.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TERTIPU-TAWARAN-KERJA-Dua-pemuda-yang-merupakan-warga-Desa-Muara-Sungai-Kecamatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.