Berita Viral
DUDUK Perkara Guru SD Divonis 10 Bulan Penjara, Lagi Hamil 5 Bulan, Tilap Tabungan Siswa Rp95 Juta
Inilah duduk perkara guru SD di Sumsel divonis 10 bulan penjara meskipun saat ini sedang hamil 5 bulan
Kebutuhan harian
Persiapan persalinan
Baca juga: VIRAL Kepala Patung Soekarno Miring di Indramayu, Dinas Permukiman Ungkap Penyebabnya
Dalam periode ini, jumlah dana yang diselewengkan akhirnya mencapai Rp95.000.000.
Saat sekolah melakukan rekap tabungan tahunan, administrasi menemukan bahwa tidak ada dana yang masuk dari kelas-kelas yang dikelola D.
Investigasi internal pun dilakukan, dan D akhirnya mengaku bahwa uang tabungan siswa telah dipakainya untuk kebutuhan pribadi.
Meski ada guru yang merasa iba, pihak sekolah tetap melaporkan kasus ini ke polisi karena menyangkut hak ratusan siswa.
D dijerat pasal penggelapan dan pencurian dalam jabatan.
Dalam sidang, D menangis sambil menjelaskan kondisi hidupnya:
Ditelantarkan suami saat sedang hamil
Tak punya pendapatan tambahan
Terjerat pinjol
Khawatir kehilangan pekerjaan
Baca juga: VIRAL Kepala Patung Soekarno Miring di Indramayu, Dinas Permukiman Ungkap Penyebabnya
Takut kehilangan BPJS Kesehatan, yang sangat ia butuhkan untuk melahirkan
Hakim mempertimbangkan kesaksian ini dengan merujuk PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perempuan berhadapan dengan hukum.
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara.
D menerima putusan tersebut, sedangkan jaksa memilih untuk pikir-pikir.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penipuan-Modus-Lulus-Akpol-ilustrasi-uang.jpg)