Berita Viral
Reaksi Hakim Khamonzaro Kabar 3 Pelaku Pembakaran Rumahnya Ditangkap Polisi, 1 Sopir Hakim
Polisi dikabarkan telah menangkap pelaku pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamonzaro Waruwu.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Polisi dikabarkan telah menangkap pelaku pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamonzaro Waruwu.
Mengenai para pelaku yang disebut ditangkap atas dugaan pembakaran rumahnya, Khamonzaro mengaku belum mengetahuinya.
"Masih belum (dapat kabar penangkapan terduga pelaku pembakaran rumah)," kata Khamozaro, Selasa (18/11/2025).
Rumah Khamonzaro di Kompleks Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, terbakar, Selasa (4/11/2025) lalu.
Polisi dikabarkan telah menangkap terduga pelaku yang disebut sopir pribadinya sendiri dengan modus pencurian.
Khamonzaro berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap penyebab peristiwa kebakaran rumahnya.
"Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja. Perlu didalami modus lainnya termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya. Itu harapan kami supaya kejadian ini bisa terungkap secara terang benderang," tutur Khamozaro.
Khamozaro sendiri merupakan Hakim yang memimpin sidang kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun anggaran 2025 yang menjerat dua rekanan.
Kedua rekanan ialah Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG) dan anaknya bernama Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Baca juga: Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik
Kasus suap senilai Rp4 miliar itu diketahui turut menyeret nama mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang mulai disidangkan pada esok hari, Rabu (19/11/2025).
Dalam kasus ini, Kirun dan Rayhan menyuap Topan dan beberapa pejabat lainnya supaya dimenangkan menjadi pelaksana proyek Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu dengan pagu anggaran Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Rp61,8 miliar.
Baca juga: Modus 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro, Satu di Antara Pelaku Sopir Hakim
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-Polrestabes-Medan-beserta-Polsek-Sunggal-melakukan-penyelidikan.jpg)