Berita Nasional
Harta Kekayaan Sherly Tjoanda, Gubernur Wanita Terkaya Disorot Soal Saham Tambang
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyebut bahwa harta kekayaannya dari tambang bukan hasil konflik kepentingan saat menjabat.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengakui dirinya memiliki saham di perusahaan tambang
- Saham tersebut sudah ada sejak sebelum ia menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara
- Sherly Tjoanda menegaskan, saham di perusahaan tambang itu merupakan warisan mendiang suaminya, Benny Laos
- Ia pun mengatakan harta kekayaan miliknya sudah dilaporkan ke KPK
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sempat dijuluki sebagai gubernur wanita terkaya di Indonesia.
Sebab, harta kekayaan Sherly Tjoanda mencapai Rp 972.112.709.057.
Namun, di tengah kepemimpinannya saat ini, Sherly Tjoanda diguncang isu masalah tambang.
Sherly Tjoanda disebut terlibat dalam aktivitas tambang yang membuat dirinya semakin kaya.
Baca juga: Tarif Listrik PLN Terbaru November 2025 Mulai dari Subsidi dan Non Subsidi
Karena isu ini makin liar, istri mendiang Benny Laos ini pun kemudian meluruskan narasi yang beredar.
Sherly Tjoanda menyebutkan, bahwa saham dirinya yang ada di perusahaan tambang merupakan warisan dari sang suami.
Sherly menegaskan, saham itu dimiliki bukan saat ia baru menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.
Ia menegaskan saham itu sudah ada sejak ia belum duduk sebagai gubernur, dan merupakan peninggalan dari suaminya.
"Perusahaan tambang itu karena turun waris ya, ketika almarhum (suami Sherly Tjoanda) meninggal itu ada yang namanya turun waris ke saya dan anak-anak saya," kata Sherly, dalam podcast bersama Denny Sumargo yang tayang di akun Instagram @sumargodenny.
Baca juga: Jadwal Libur Desember 2025 Selain Natal Tanggal 25, Ada Cuti Bersama
Ia mengatakan, ia pun sudah sempat berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung, BPK hingga KPK.
"Berdasarkan hasil penjelasan dan aturan perundangan yang berlaku di Indonesia, maka saya secara warga negara Indonesia ketika menjadi pejabat publik dan sudah punya usaha sebelumnya maka itu tidak ada yang salah," ucapnya.
Ia pun mengatakan, bahwa harta kekayaan miliknya sudah dilaporkan ke KPK.
Semua orang, kata Sherly, bisa melihat harta kekayaan miliknya di lapan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di website KPK.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Dosen Untag di Kamar Hotel, Ternyata Ini Alasan Masuk KK AKBP Basuki
"Semua kepemilikan saya itu sebagai pejabat publik sebenarnya bisa dibuka, karena ada namanya LHKPN. Di mana, di LHKPN kalau dibuka semuanya ada di situ. Jadi, ketika mau dilihat apakah semua itu benar saya miliki maka tinggal dibuka saja, dilihat, dan dibandingkan," kata Sherly.
