Berita Viral
SOSOK Guru Muda di OKU Ditemukan Tewas di Kost, Baru Sebulan Jadi PPPK, Tangan dan Kaki Terikat
Sebab tangan dan kakinya dalam keadaan terikat, sementara mulutnya tertutup jilbab. Korban masih mengenakan celana panjang dan atasan putih.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok guru muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditemukan tewas di kost pada Rabu (19/11/2025) menjelang magrib.
Wanita bernama Sayidatul Fitriyah (27) itu ditemukan dengan tangan dan kaki terikat tepatnya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Mirisnya Sayidatul Fitriyah diketahui baru saja dilantik menjadi PPPK.
Baca juga: Xavi Hernandez Dikabarkan Akan Latih Napoli Gantikan Antonio Conte yang Diambang Pemecatan
Diketahui Sayidatul Fitriyah merupakan seorang guru PPPK yang mengabdi di SMP Negeri 46 OKU.
Kondisi korban saat ditemukan membuat warga tak kuasa menahan syok.
Korban masih mengenakan celana panjang dan atasan putih.
Namun tangan dan kakinya terikat sementara mulutnya disumpal jilbab.
Baca juga: Kejanggalan Tewasnya Dwinanda Linchia Diungkap Keluarga Meski AKBP Basuki Bantah Hubungan Asmara
Saat ini, pihak kepolisian juga menunggu kedatangan orang tua korban untuk memastikan apakah keluarga mengizinkan proses autopsi.
Jenazah Sayidatul Fitriyah kini disemayamkan di ruang pemulasaraan RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja. Pihak rumah sakit menunggu kedatangan keluarga korban yang sedang dalam perjalanan dari kampung halaman di Desa Merbau, Kecamatan Bandar Sribowono, Lampung Timur.
Sosok Sayidatul Fitriyah
Korban bernama Sayidatul Fitriyah (27), ASN PPPK kelahiran Lampung Timur, 28 Juli 1998.
Ia baru diangkat sebagai ASN PPPK per 1 Oktober 2025 dengan jabatan terakhir sebagai guru TIK di SMP Negeri 46 OKU.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Kadarisman SAg MSi, membenarkan kabar duka tersebut.
“Korban baru diangkat sebagai ASN PPPK sekitar dua bulan lalu dan ditempatkan di SMP Negeri 46 OKU. Saya sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian untuk memastikan informasi lebih detail,” ujarnya dengan nada sedih.
Ia turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya guru PPPK tersebut.
Kadis Pendidikan bahkan mendampingi proses visum di puskesmas setempat.
Kepala SMP Negeri 46 OKU, Nuraisyah, membenarkan bahwa Syaidatul merupakan guru PPPK yang bertugas mengajar mata pelajaran TIK.
Namun karena kebutuhan sekolah, ia sementara ditempatkan untuk mengajar Bahasa Inggris di Dusun Air Itam, wilayah perbatasan OKU–Ogan Ilir.
Syaidatul Fitriyah merupakan ASN PPPK yang baru diangkat pada 1 Oktober 2025, dengan NIP PPPK: 199807282025212027.'
Baca juga: Bukti Kepedulian Polri kepada Warga, Polres Labusel Serahkan Kunci Bedah Rumah untuk Ariani
Ia baru sekitar dua bulan menjalankan tugasnya sebagai pendidik di SMP Negeri 46 OKU.
Kapolsek Peninjauan, IPTU Dedi Iskandar SE, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut namun belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Benar, korban meninggal dunia,” ujarnya singkat.
Baca juga: Perang Dagang AS–Cina Buka Peluang Emas Tilapia Indonesia Masuk Pasar Amerika
Kabar duka ini cepat menyebar di media sosial. Sebuah video yang beredar memperlihatkan kondisi korban saat ditemukan di lantai kamar kosnya, turut memperkuat kehebohan warga.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan pelaku di balik kematian tragis guru muda tersebut.
Di sisi lain berita duka tentang tewasnya guru PPPK ini sudah ramai beredar di medsos.
Dalam vidio yang beredar terlihat korban tewas tergelatak di lantai di kamar kosnya. Korban yang memakai celana panjang warna hitam dengan kondisi kaki dan tangan terikat.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Guru-Muda-di-OKU-Ditemukan-Tewas-di-Kost-Baru-Jadi-PPPK-Tangan-dan-Kaki-Terikat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.