Berita Viral
HARTA Kekayaan AKBP Basuki Disorot Usai Biayai S3 Dosen Dwinanda, Bantah Punya Hubungan Asmara
Harta kekayaan AKBP Basuki disorot usai biayai S3 dosen Dwinanda Lichia Levi (35)
Hingga akhirnya Propam Polda Jateng mengamankan dan menahan AKBP Basuki.
Baca juga: TERUNGKAP Jantung Levi Pecah karena Aktivitas Berlebihan di Kamar Hotel, AKBP Basuki Ditahan Propam
Bukan tanpa alasan, Basuki ditahan karena dianggap melanggar kode etik sebagai anggota kepolisian.
AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik yakni tinggal bersama dosen Dwi tanpa ikatan perkawinan yang sah.
"AKBP B (Basuki) dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar dilansir dari Tribun Jateng.
Kini resmi mendekam dipenjara, AKBP Basuki sebelumnya sempat mengurai pengakuan.
Terbukti melanggar kode etik yakni tinggal bareng dosen Dwi, Basuki sempat membantah tudingan miring.
Yakni soal isu AKBP Basuki punya hubungan khusus dengan dosen Dwi.
Ditegaskan Basuki, tidak ada hubungan spesial antara dirinya dengan almarhumah.
"Saya sudah tua, tidak ada hubungan (dengan dosen Dwi) seperti yang orang pikirkan," kata AKBP Basuki.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dwinanda-Linchia-Levi-alias-DLL-tewas-ditemukan-AKBP-Basuki.jpg)