Berita Viral

Bak Jadi Anak Kandung, Cara AKBP Basuki Tutupi Asmaranya dengan Dosen Untag, 5 Tahun Kumpul Kebo

Kasus tewasnya dosen Untag mengungkap fakta bahwa ada hubungan asmara dengan AKBP Basuki.

KOLASE TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
DITAHAN PROPAM: Bidpropam Polda Jateng memeriksa AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35). Ini disampaikan Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar (topi biru) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025). KOLASE TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO 

Ia lalu mengantar Levi lagi ke kamarnya lalu kembali lagi keesokan harinya.

AKBP Basuki: Saya Sudah Tua

POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. (ISTIMEWA)

Basuki menyebut Dwinanda memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.

“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.

Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan Dwinanda.

Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua Dwinanda meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor Dwinanda.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

Namun di depan penyidik, AKBP Basuki akhirnya mengakui kalau dirinya punya hubungan asmara dengan korban bahkan sudah tinggal bersama.

Meski tak ada ikatan pernikahan resmi, nama Dwinanda Linchia Levi dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki.

Nama dosen muda itu ada di KK tersebut dengan status keluarga, bersama dengan istri dan anak Basuki.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/11/2025).

Ditahan Propam

AKBP Basuki ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) meninggal dunia. (Kolase Tribun Jateng/Facebook)
AKBP Basuki ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) meninggal dunia. (Kolase Tribun Jateng/Facebook) (Kolase Tribun Jateng/Facebook)

Akibat adanya hubungan terlarang itu, AKBP Basuki ditahan oleh Bidpropam selama 20 hari mulai 19 Nomember hingga 8 Desember 2025.

Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran tersebut yakni menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved