Hari Guru 2025
LINK Surat Edaran Upacara Hari Guru 2025, Ini Susunan Upacaranya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan surat edaran upacara Hari Guru 2025 yang dilaksanakan Selasa (25/11/2025).
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan surat edaran upacara Hari Guru 2025
- Dalam surat edaran itu setiap instansi pendidikan dan kantor pewakilan diimbau melaksanakan kegiatan upacara sesuai petunjuk yang ada
- Selain pelaksanaan upacara, instansi pendidikan dan kantor perwakilan juga diimbau untuk mengadakan kegiatan yang kreatif dengan pelibatan publik
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan surat edaran upacara Hari Guru yang akan dilaksanakan pada 25 November 2025 mendatang.
Dalam surat edaran upacara Hari Guru itu disebutkan, bahwa setiap instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca juga: Wisatawan China Tewas Keracunan di Bali, Diduga Terpapar Pestisida di Hostel Murah
Kemudian, isi surat itu meminta agar setiap instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri mengadakan kegiatan yang kreatif, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik sesuai pedoman penyelenggaraan.
Untuk informasi lengkapnya, Anda bisa mengunjungi laman Kementerian Pendidikan Dasar dan menengan (Dikdasmen), atau Anda bisa klink tautan berikut ini, KLIK DI SINI atau KLIK DI SINI.
Susunan Upacara Hari Guru 2025
Berikut ini adalah susunan upacara Hari Guru 2025 yang bisa kamu jadikan pedoman dalam pelaksanaan upacara pada 25 November 2025 mendatang.
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
Baca juga: Kenaikan Gaji PNS 2026 Kapan Berlakunya? Begini Kata Purbaya Yudhi Sadewa
3. Penghormatan kepada pembina upacara
4. Laporan pemimpin upacara
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
Baca juga: Dana BOS ke Mana? Nasib Guru Honorer di Lutra tak Digaji, Rasnal dan Muis Dituduh Ambil 11 Juta
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/upacara-hari-guru-di-SMKN-1-Gantar.jpg)