Berita Viral

Percakapan Terakhir AKBP Basuki Didalami Polisi, Banyak Obat-obatan di Kamar Kos Dosen Untag

Hingga saat ini masih menyelidiki kasus tewasnya wanita berusia 35 tahun tersebut, pihak kepolisian dari Polda Jawa Tengah .

Istimewa
PACARAN - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020. 

"Kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya" kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dikutip dari Tribunjateng.com.

Dwi melanjutkan, olah TKP lanjutan itu sebagai langkah untuk mendapatkan fakta kejadian secara forensik.

Maka dari itu, ia melibatkan tim dari Labfor Polda Jateng.

"Semua barang bukti di dalam yang terkait dengan kejadian semua sudah diambil," ucapnya.

Tim forensik juga sedang mendalami komunikasi antara dosen Levi dengan AKBP Basuki melalui handphone.

"Jadi penyelidikan masih berproses, kami juga sedang menunggu hasil (autopsi) dari kedokteran forensik, pemeriksaan saksi, dan barang bukti lainnya," ucap Dwi.

Dwi menyebut, telah menerbitkan laporan polisi terkait kasus kematian dosen tersebut untuk membuktikan kasus ini ada pidana atau sebaliknya.

"kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan olah TKP merupakan hal yang lumrah dilakukan penyidik.

Bahkan, menurutnya olah TKP bisa dilakukan berulang kali.

"Olah TKP pertama dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya," katanya.

Tujuan olah TKP, kata Artanto, untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Levi.

Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya.

"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," ujarnya.

Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau sebaliknya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved