Berita Viral
USAI Syok Levi Selingkuhan Suaminya, Istri Sah AKBP Basuki Jadi Ikut Diperiksa Kematian Dosen Untag
Istri sah AKBP Basuki turut diperiksa atas kematian Dwinanda Linchia Levi. Levi merupakan dosen di Universitas 17 Agustus 1945
"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.
AKBP Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban.
Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari.
Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.
"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
Terancam Dipecat
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Kode Etik Profesi (KEPP) akan menggelar sidang terkait kasus Basuki.
Namun, dia belum bisa mengungkapkan jadwal pasti sidang tersebut. "Ya nanti kan dilihat dari hasil sidang," kata Artanto.
Sanksi yang mungkin dihadapi Basuki beragam, tergantung pada fakta-fakta yang terungkap dalam sidang.
"Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), penundaan pangkat, kemudian demosi dan sebagainya," terangnya.
Artanto juga mengakui adanya hubungan intens antara Basuki dan Levi.
"Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Menurut pengakuan yang bersangkutan dari tahun 2020," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Basuki diduga telah melakukan pelanggaran berat dengan tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan yang sah.
"Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, mengonfirmasi bahwa Basuki telah dikenakan hukuman penempatan khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.
"Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B," kata Saiful.
Patsus diharapkan dapat memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan secara profesional dan transparan.
"Dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Saiful menambahkan bahwa hasil gelar perkara ini menunjukkan komitmen Polda Jawa Tengah untuk menegakkan disiplin terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-sumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya EP Sempat Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti ke DC: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-ditahan-usai-tewasnya-dosen-Untag.jpg)