Berita Viral

MENKEU Purbaya Tegaskan Kenaikan Gaji PNS 2026 Tergantung Kualitas SDM Masing-Masing: Kita Nilai

Benarkah gaji PNS naik pada tahun 2026? Menteri Keuangan RI Purbaya menjelaskan terkait kenaikan gaji PNS tahun 2026.

KOMPAS.com/RAHEL
Pada 10 November 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dinilai Purbaya penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah menghadapi tekanan global. (KOMPAS.com/RAHEL) 

TRIBUN-MEDAN.com - Benarkah gaji PNS naik pada tahun 2026? Menteri Keuangan RI Purbaya menjelaskan terkait kenaikan gaji PNS tahun 2026. 

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kenaikan gaji tidak akan terjadi begitu saja. 

Meski regulasi awal tertera dalam Perpres 79 Tahun 2025, keputusan final masih berada dalam tahap penilaian ketat.

"Nanti kita nilai, kita assess, kita diskusikan,” ujar Purbaya, mengindikasikan bahwa keputusan belum mengarah pada ‘iya’ ataupun ‘tidak’.

Alih-alih langsung mengonfirmasi rencana kenaikan gaji, pemerintah justru menekankan bahwa produktivitas dan kualitas kinerja ASN menjadi syarat paling krusial.

Artinya, kenaikan gaji PNS 2026 bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan ujian komitmen reformasi birokrasi.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, memperjelas bahwa pemerintah tengah mengkaji: Efektivitas kinerja ASN, kemampuan fiskal negara, dan kecocokan rancangan single salary system yang masih jauh dari siap diterapkan.

"Kita melihat kemampuan fiskal seperti apa dan kinerja ASN seperti apa,” tegas Luky.

Baca juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI

Baca juga: PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki

Wacana Single Salary: Janji Masa Depan atau Harapan Palsu?

Di tengah harapan gaji naik, pembahasan sistem gaji tunggal (single salary) justru membuat diskusi semakin memanas. Sistem baru ini menghapus semua tunjangan terpisah dan menggabungkannya menjadi satu angka.

Namun, Kemenkeu menegaskan: belum akan berlaku pada 2026.

Menurut Direktur PAPBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, sistem baru itu masih berada pada tahap jangka menengah.

"Belum, belum 2026 belum,” ujarnya, mematahkan ekspektasi para ASN.

Di Balik Kenaikan Gaji: Banyak yang Dipertaruhkan

Kebijakan kenaikan gaji ASN bukan lagi sekadar angka. Pemerintah ingin memastikan:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved