Breaking News

Berita Viral

Nasib Pilu Siswa SD Alami Kekerasan di Sekolah Akhirnya Meninggal di RS,MAR Ditendang Sering Dibully

Korban ditendang hingga menyebabkan sakit. Tak lama kemudian, korban dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, korban meninggal.

|
Editor: Salomo Tarigan
Dok ilustrasi istimewa/tribunjateng
Ilustrasi perundungan atau bully di sekolah. Nasib pilu siswa SD negeri di Pekanbaru yang jadi korban perundungan oleh teman sekelasnya meninggal dunia 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib pilu siswa SD negeri di Pekanbaru yang jadi korban perundungan oleh teman sekelasnya.

Terakhir, korban ditendang hingga menyebabkan sakit.

Tak lama kemudian, korban dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, korban meninggal.

Kasus perundungan atau bully di sekolah merenggut korban jiwa.

Kali ini, korbannya siswa SD negeri di Pekanbaru, di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya.

Pelaku diduga adalah teman sekelasnya.

Siswa SD kelas 6 orban bully yang berinisial MAR meninggal dunia.

Baca juga: Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitab Suci Alquran

Pesan Tanda Perpisahan

Sebelum meninggal dunia, korban sempat menyampaikan pesan kepada ibunya.

Ternyata, itu adalah pesan terakhirnya.

Baca juga: Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya

"Korban menyampaikan pesan kepada ibunya, minta untuk dimandikan dan digelarkan tikar karena nanti rumah akan ramai," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Suroto, saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Minggu (23/11/2025) malam.


Pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, korban meninggal dunia.

Baca juga: RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan

"Korban mengembuskan napas terakhirnya pada saat keluarganya tertidur," ucap Suroto.

Diberitakan sebelumnya, murid salah satu SD negeri di Pekanbaru, Riau, meninggal dunia diduga akibat di-bully, Minggu (23/11/2025).

Korban MAR meninggal dunia usai diduga di-bully di sekolahnya.

Pihak keluarga telah menunjuk kuasa hukum dari Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau untuk mengusut kasus ini secara hukum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved