Berita Viral
AWAL Mula Nurhasan Dipecat Setahun Jelang Pensiun Gegara Seragam, Dulu Kepala SMPN 1 Ponrang Luwu
Bak jatuh tertimpa tangga, pasca menjalani hukuman penjara, Nurhasan langsung pula diberhentikan dari status ASN pada 8 September 2020.
Atas kasus itu, Nurhasan divonis dua tahun penjara.
Tak hanya sampai disitu, pasca menjalani hukuman penjara, Nurhasan langsung pula diberhentikan dari status ASN pada 8 September 2020.
"Sekitar satu tahun lebih sebelum masa pensiun saya," ungkap Nurhasan sambil memegang map kuning berisi surat keputusan pemberhentian Bupati Luwu tentang Pemberhentian karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang Ada Hubungan dengan Jabatan.
Setelah dipecat, Nurhasan kini bekerja sebagai petani.
Di usianya yang sudah menyentuh kepala enam, kondisi fisik Nurhasan tidak lagi sekuat masa muda.
“Saya ini sudah tua, tenaga tidak seperti dulu. Jadi hanya pasrah saja,” ungkapnya lirih.
Belakangan, Nurhasan membaca kabar bahwa dua guru di Luwu Utara mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto setelah dipidana karena pungutan dana komite.
Kisah itu membangkitkan asa dalam dirinya.
“Saya memohon kepada Bapak Presiden, semoga kasus saya disamakan dengan dua guru di Luwu Utara itu,” ujarnya.
Nurhasan berharap pemerintah dapat mengembalikan nama baiknya seperti dua guru di Kabupaten Luwu Utara.
Mantan Ketua PGRI Luwu ini meminta Presiden Prabowo menilai kembali kasus telah inkrah tersebut.
"Mudah-mudahan Bapak Presiden Prabowo bisa kembali mengulas kasus saya," pinta Nurhasan.
Ada tiga hal yang ia harapkan. Pertama, rehabilitasi dan pemulihan nama baik.
Kedua, pengembalian hak pensiun. Ketiga, pemulihan statusnya sebagai guru.
“Itu saja yang saya mohonkan kepada beliau. Semoga panjang umur dan sehat,” ungkap Nurhasan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AWAL-Mula-Nurhasan-Dipecat-Setahun-Jelang-Pensiun-Gegara-Seragam-Dulu-Kepala-SMPN-1-Ponrang-Luwu.jpg)