Berita Viral
REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan
Gubernur Bobby bersama masyarakat adat Tapanuli Raya untuk merekomendasikan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada pemerintah pusat.
Rekomendasi Penutupan PT TPL dan PT GRUTI di Wilayah Provinsi Sumatera Utara:
Ringkasan Berita:
- Gubernur Bobby Nasution dan Masyarakat Adat Sepakat Merekomendasikan Penutupan PT TPL.
- PDIP Sumut Juga Merekomendasikan Penutupan PT TPL dan PT GRUTI.
- Kehadiran Kedua PT Ini Dituding Memunculkan Konflik Antar Masyarakat dan Dampak Lingkungan.
- Surat Rekomendasi Ini Ditargetkan Selesai dalam Waktu Satu Minggu.
- Masyarakat Bersyukur Direkomendasikannya Penutupan PT TPL dan PT GRUTI Ini.
TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah mengambil langkah tegas dengan menyatakan kesepakatan bersama masyarakat adat Tapanuli Raya untuk merekomendasikan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada pemerintah pusat.
Langkah tegas ini diambil atas respon berbagai konflik dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan perusahaan tersebut di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Gubernur Bobby Nasution, pemerintah provinsi hanya memiliki kewenangan untuk memberikan surat rekomendasi penutupan ke pusat.
Sementara, keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat, yang pada saat ini dibawah Presiden Prabowo Subianto.
Mereka optimistis, dengan ketegasan Presiden Prabowo Subianto, perusahaan yang memunculkan konflik di masyarakat tersebut akan ditutup. Karena mereka menilai, Prabowo Subianto sangat berpihak kepada rakyat petani dan rakyat kecil.
Gubernur Bobby Nasution menargetkan surat rekomendasi tersebut akan diserahkan dalam waktu satu minggu setelah kesepakatan dicapai.
"Kami dari Pemerintah Provinsi Sumut akan mengeluarkan surat rekomendasi penutupan PT TPL kepada pemerintah pusat. Surat ini ditargetkan selesai dalam satu minggu," ujar Bobby Nasution dalam pernyataannya di Kantor Gubernur Sumut pada Senin, 24 November 2025.
Rekomendasi ini merupakan hasil diskusi dan kesepakatan antara berbagai pihak, termasuk masyarakat adat Tapanuli Raya, pemerintah daerah kabupaten, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Surat rekomendasi tersebut akan memuat pandangan berbagai pihak mengenai dampak positif dan negatif kehadiran PT TPL di wilayah tersebut.
Isi Rekomendasi: Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
Dalam surat rekomendasi, terdapat pembagian solusi berdasarkan jangka waktu:
Jangka Panjang: Rekomendasi penutupan PT TPL secara permanen.
Jangka Menengah: Penanganan dampak sosial dan ekonomi, termasuk solusi bagi tenaga kerja lokal yang terdampak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubsu-Bobby-inisiasi-kolaborasi-antar-bank-Daerah-untuk-pembangunan-se-Sumatera.jpg)