Bansos 2026

Cara Isi Data Penerima Bansos PKH, Warga Sumut Bisa Daftar Sesuai e-KTP via cekbansos.kemensos.go.id

Program bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dengan memberikan uang tunai

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
PENERIMA BANSOS - Warga menunjukkan uang tunai seusai menerima bantuan sosial di Lapangan Sejati, Medan, Senin (24/11/2025).  Pemerintah akan melanjutkan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PKH 2026. 

Dengan mengikuti prosedur resmi, mengisi data secara akurat, dan memantau status pengajuan secara berkala, peluang menerima bansos sesuai

 ketentuan akan lebih tinggi.

Baca juga: Peluang Lolos CPNS 2026, 10 Kementerian Sepi Peminat, Gaji sampai 12 Juta Per Bulan

Adapun, akses layanan resmi Kemensos hanya bisa diakses melalui 2 paltform, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos (tersedia di Google Play Store).

1. Langkah pertama peserta pendaftar harus melengkapi data kependudukan dengan melibatkan:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Kartu Keluarga (KK)

Nama lengkap

Alamat domisili terkini

Pengisian data diharapkan menghindari kesalahan, sebab dapat menghambat proses verifikasi bansos.

2. Langkah selanjutnya adala Registrasi Akun dan Ajukan Usulan, dengan cara:

Registrasi akun menggunakan NIK e-KTP

Isi data kondisi sosial ekonomi sesuai fakta

Unggah dokumen pendukung jika diperlukan

Kirim usulan untuk diverifikasi

3. Setelah data masuk, tahap lanjutan adalah Verifikasi dan Penetapan Penerima.

Pada tahap ini akan melalui 2 langkah penting, yakni:

Verifikasi oleh Pemerintah Daerah: dalam tahap ini, Dinas sosial kabupaten/kota menilai kelayakan usulan melalui klarifikasi dan survei lapangan.

Penetapan oleh Kemensos: tahap ini menerangkan jika Usulan yang lolos verifikasi daerah diteruskan ke Kemensos untuk penetapan akhir.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved