Berita Viral
Gara-gara Kasus Bripda MS Hantam Siswa SMP hingga Tewas, MPR Respons Peran Brimob Dibatasi
Siswa SMP Arianto Tawakal yang dihantam oknum Brimob tersebut akhirnya meninggal dunia.
"Iya, saya kira hal-hal seperti itu kan sering kali terjadi dalam beberapa kasus penanganan hukum kita atau aparat kita. Saya kira itu harus menjadi pelajaran," pungkas Muzani.
YLBHI Desak Anggota Brimob Tewaskan Arianto Tawakal Dijerat Pasal Pembunuhan
Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendesak Bripda Masias Siahaya memukul kepala Siswa MTsN Malra Arianto Tawakal (14) hingga tewas dijerat pasal pembunuhan.
"Kita sangat mengecam atas tindakan brutal dari anggota Brimob di Tual, Maluku. Dan kita mengucapkan berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Ananda Arianto," kata Isnur dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2025).
YLBHI menilia peristiwa tersebut sangat menyedihkan dan juga tindakan yang biadab dan merupakan tindak pidana.
Oleh karena itu, ditegaskan Isnur pihaknya mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera melakukan tindakan cepat, proporsional, dan tegas kepada anggota Brimob tersebut.
"Bukan hanya etik tapi juga dipidanakan, karena ini merupakan pembunuhan, jadi kenakan pasal pembunuhan dengan serius," tegasnya.
Lanjutnya bagi korban dan keluarganya penting untuk segera dipulihkan dengan hak-hak atas sebagai korban, yakni hak atas keadilan, rehabilitasi, restitusi, dan lain-lainnya.
"Bagi kami meninggalnya Arianto dan kekerasan oleh anggota Brimob ini bukan sekadar hanya peristiwa biasa. Tapi dipandang peristiwa yang sangat sering berulang," jelasnya.
Isnur menilai peristiwa berulang tersebut merupakan masalah struktural, masalah sistemik, bukan hanya masalah oknum atau masalah personal.
"Maka pendekatannya, perbaikannya juga harus bersifat struktural. Dalam artian pertama ini bagian dari reformasi kepolisian yang utuh untuk apa? Untuk pertama menghilangkan atau mengurangi atau meniadakan peran-peran Brimob di tengah-tengah masyarakat," terangnya.
Ia menjelaskan Brimob adalah pasukan spesial, pasukan khusus yang ditujukan untuk kepentingan khusus. Jadi jangan sampai Brimob digunakan untuk menghadapi masyarakat, demonstran, warga menghadapi yang sedang melindungi tanah dan lingkungannya.
"Tarik semua pasukan Brimob dari urusan-urusan dengan masyarakat. Ini bukan masalah kamtibmas yang ditangani oleh Brimob," tandasnya.
Dikutip dari TribunAmbon, Anggota Brimob terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga tewas kini telah ditahan di rutan Polres Kota Tual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/brimob-maluku-tribunmedan.jpg)