Berita Viral
Gara-gara Kasus Bripda MS Hantam Siswa SMP hingga Tewas, MPR Respons Peran Brimob Dibatasi
Siswa SMP Arianto Tawakal yang dihantam oknum Brimob tersebut akhirnya meninggal dunia.
Ialah, Bripda Mesias Siahaya Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku.
Terduga langsung diamankan tak lama setelah kejadian, dan kini kasus dalam penyelidikan.
Sementara korban berinisial AT (14) telah dimakamkan, Kamis (19/02/2026). Korban lainnya masih dalam perawatan medis di rumah sakit.
"Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan Sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya Kasat Reskrim Polres Tual IPTU Aji Prakoso Trisaputra.
Peristiwa bermula saat kedua korban dengan menggunakan sepeda motor melintas di ruas jalan RSUD Maren.
Kemudian seketika dihentikan oleh terduga, lantas diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari atas sepeda motor.
Saat kejadian, kedua korban masih menggenakan seragam sekolah.
Keduanya korban adalah kakak beradik dan masih duduk di kelas IX Madrasah Aliyah Negeri.
Percepat proses Pemberkasan
Polda Maluku mempercepat proses pemberkasan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Bripda Masias Siahaya hingga menewaskan seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs) inisial AT (14) di Tual, Maluku.
AT tewas dihantam helm saat patroli balap liar pada Kamis (19/2/2026).
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat pelimpahan berkas perkara ke penuntut umum.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kajati melalui Wakajati dan melaksanakan tingkat bawah juga koordinasi dengan JPU untuk pemberkasannya terus dilakukan pengawalan supaya cepat,” kata Dadang kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan, percepatan pemberkasan telah menjadi arahan langsung kepada jajaran penyidik di wilayah, termasuk di tingkat polres.
“Target saya sudah saya arahkan kepada penyelidik di bawah Kapolres, ini juga sudah mengawal untuk proses percepatan pemberkasannya. Insya Allah kalau enggak Selasa atau Rabu,” ujarnya.
Irjen Dadang menegaskan proses hukum terhadap perkara ini bisa segera berlanjut ke tahap berikutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/brimob-maluku-tribunmedan.jpg)