Berita Viral
Nadiem Blak-blakan Bilang Jaksa Takut Dirinya Bebas, Dituntut 18 Tahun Lebih Besar dari Pembunuh
Nadiem Makarim meluapkan kekecewaanya terhadap jaksa penuntut umum yang menuntutnya 18 tahun penjara
TRIBUN-MEDAN.com - Nadiem Makarim meluapkan kekecewaanya terhadap jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 18 tahun penjara.
Nadiem Makarim merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Fakta selama persidangan, eks Mendikbudristek sebelumnya menyebut tak satu pun dakwaan jaksa terbukti.
Baca juga: Akhirnya MPR Gelar Ulang Lomba Cerdas Cermat, Status Juara SMA Negeri 1 Sambas Gugur
Nadiem Makarim mengaku sangat kecewa tuntutan jaksa terhadap dirinya.
Nadiem menyebutkan tuntutan total 27 tahun penjara terhadap dirinya lebih tinggi dari seorang teroris.
Diketahui Nadiem Makarim dalam perkaranya telah dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp 4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.
"Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan," kata Nadiem kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026) malam.
Ia menegaskan tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaannya.
Mulai dari keputusan kemarin Ibam mendapat keputusan vonis bersalah 4 tahun penjara yang dinilainya tak masuk akal.
"Dan hari ini kita melihat hasil daripada kerja keras orang-orang jujur, anak-anak muda. Yang ingin mengubah pola-pola lama. Yang ingin maju terhadap transparansi, menggunakan teknologi, ini adalah balasannya. Saya hari ini dituntut secara efektif dituntut 27 tahun," imbuhnya.
Kemudian Nadiem menyinggung tuntutan uang pengganti untuknya jauh di atas harta kekayaannya.
"Jadi bisa bayangkan. Itu artinya otomatis saya dituntut oleh kejaksaan 27 tahun. Untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi. Apapun tidak ada unsur korupsi apapun dalam kasus saya. Dan seluruh masyarakat sudah mengetahui," jelasnya.
Bos Gojek tersebut menyatakan tuntutan terhadapnya lebih besar dari teroris dan pembunuh.
"Jadi saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Penuntutan saya lebih besar daripada teroris? Ini mungkin adalah karena di dalam alur persidangan ini. Sudah terang-benderang bahwa saya tidak bersalah," tegasnya.
Nadiem mengklaim penuntut umum takut dirinya bebas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nadiem-Makarim-diperiksa-KPK.jpg)