Berita Viral
Karyawan Indomaret Wajib Dibayar Upah Lembur jika Kerja di Hari Libur Nasional
Perselisihan terkait upah kerja di hari libur nasional karyawan Indomaret dengan menajemen jadi sorotan.
3. Manajemen akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Keria Bersama (PKB) yang diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh di PT Indomarco Prismatama.
4. Untuk pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 26 Mei 2026 Manajemen PT Indomarco Prismatama tidak akan melakukan tindakan apapun dan membayarkan upahnya.
5. Manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bag pekerja yang
bekerja pada tanggal 27 Mei 2026.
"Dengan adanya kesepakatan ini, Kami berharap kesejahteraan pekerja dapat terjamin dan iklim
industri di Indonesia tetap berjalan kondusif," tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Setelah Menkeu Purbaya Berkoar, Kejagung Usut 10 Perusahaan Nakal Manipulasi Harga Ekspor Sawit
Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Termasuk Manager Klub Malam New Zone Medan, Pengerebekan oleh Bareskrim
Baca juga: Daftar 22 Obat Herbal Berbahaya Merusak Ginjal Banyak Beredar, Temuan BPOM Termasuk Penambah Stamina
Sumber:tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/katalog-promo-indomaret.jpg)