Breaking News

Berita Viral

Karyawan Indomaret Wajib Dibayar Upah Lembur jika Kerja di Hari Libur Nasional

Perselisihan terkait upah kerja di hari libur nasional karyawan Indomaret dengan menajemen jadi sorotan.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
DOK tribunwow
INDOMARET - Kemenaker fasilitasi dialog perselisihan terkait upah kerja di hari libur nasional karyawan Indomaret dengan menajemen. 


3. Manajemen akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Keria Bersama (PKB) yang diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh di PT Indomarco Prismatama.


4. Untuk pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 26 Mei 2026 Manajemen PT Indomarco Prismatama tidak akan melakukan tindakan apapun dan membayarkan upahnya.

5. Manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bag pekerja yang

bekerja pada tanggal 27 Mei 2026.


"Dengan adanya kesepakatan ini, Kami berharap kesejahteraan pekerja dapat terjamin dan iklim

industri di Indonesia tetap berjalan kondusif," tandasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca juga: Setelah Menkeu Purbaya Berkoar, Kejagung Usut 10 Perusahaan Nakal Manipulasi Harga Ekspor Sawit

Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Termasuk Manager Klub Malam New Zone Medan, Pengerebekan oleh Bareskrim

Baca juga: Daftar 22 Obat Herbal Berbahaya Merusak Ginjal Banyak Beredar, Temuan BPOM Termasuk Penambah Stamina

Sumber:tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved