Berita Viral
DENDAM Cinta tak Direstui, Pemuda Bakar Kandang Sapi dan Mobil Ayah Pacarnya, Korban Lapor Polisi
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 20 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Dendam cinta tak direstui, pemuda bakar kandang sapi dan mobuil ayah pacarnya.
Korban lapor polisi dan pelaku kini ditangkap.
Pelaku diketahui seorang pemuda berinisial NA (25) asal Kabupaten Buleleng, Bali.
Baca juga: Fenomena di Medan, Orang Tua Daftarkan Anak Sekolah hingga 6 Tahun Lebih Awal
NA diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tejakula.
NA diduga melakukan aksi pembakaran kandang sapi dan mobil milik warga di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Aksi nekat tersebut diduga dipicu rasa dendam lantaran hubungan asmara pelaku dengan anak perempuan korban tidak mendapat restu dari pihak keluarga.
Baca juga: Diisi Pemain Top, Kapolsek Medan Area Jagokan Portugal Pada Piala Dunia 2026
Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Nengah Sudarta (57), warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Tejakula AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendapat laporan dari warga sekitar bahwa kandang sapi miliknya terbakar.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung bergegas menuju lokasi untuk memadamkan api karena khawatir keselamatan hewan ternaknya terancam.
Baca juga: AKSI Remaja Bakar Rumah Warga Gegara Dimarahi Saat Cari Barang Bekas, 2 Orang Tewas Luka Bakar Parah
"Akibatnya sapi berusia tujuh bulan milik korban mengalami luka bakar. Selain kandang, garasi milik korban yang berjarak 40 meter juga terbakar. Mengakibatkan satu mobil Suzuki Fentura dengan nomor polisi DK 8972 FA milik korban terbakar," kata AKP Gede Darma Diatmika, seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, Rabu (27/5/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Merasa dirugikan, Nengah Sudarta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tejakula agar diproses secara hukum.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Reskrim Polsek Tejakula bersama Unit Identifikasi Tempat Kejadian Perkara (Inafis) langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan unsur kesengajaan dalam aksi pembakaran tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DENDAM-Cinta-tak-Direstui-Pemuda-Bakar-Kandang-Sapi-dan-Mobil-Ayah-Pacarnya-Korban-Lapor-Polisi.jpg)