Berita Viral
Terungkap Modus Kepala BGN Dadan Cs Perkaya Diri dari MBG Dapat Imbalan 1 Miliar Per Hari
Terungkap modus kejahatan pidana yang diduga dilakukan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.
Penyidik Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (MBG), Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Selain Dadan, dua wakilnya yakni Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung selaku Wakil Ketua BGN juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut saudara DH, saudara SS, dan saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan sebagai tersangka," kata Dirdik pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ketiganya terlihat langsung dibawa penyidik menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink hingga tangan diborgol.
"Bahwa para tersangka tersebut dilakukan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tim Kejaksaan Agung menjemput Dadan Hindayana pada Rabu (3/6/2026) pagi.
Dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga telah diamankan Kejagung.
Ketiganya dibawa oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara yang tengah didalami Korps Adhyaksa.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, proses penjemputan terhadap Dadan dan dua mantan wakilnya berlangsung sejak dini hari, Rabu.
Kabar tersebut mencuat hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pucuk pimpinan BGN.
Pada Selasa (2/6/2026) malam, Dadan dicopot dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai kepala baru BGN serta mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Pengeledahan Kantor BGN
Tak lama setelah Dadan dan dua wakilnya dicopot, tim Kejaksaan Agung menggeledah Kantor BGN pada Rabu (3/6/2026) dini hari pukul 02.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KORUPSI-MBG-Mantan-Kepala-Badan-Gizi-Nasional-BGN-Dadan-Hindayana-mengenakan.jpg)