Berita Viral

SONY SANJAYA Bongkar 20 Pejabat yang Terlibat Koruspi MBG dan Pengadaan Motor dan Tablet di BGN

Tersangka korupsi MBG, Sony Sanjaya berjanji akan mengungkap orang-orang yang terlibat dalam korupsi MBG. 

Tayang:
Tribun Medan Kolase
SURAT SONY: Surat dari Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang usai jadi tersangka kasus korupsi MBG masih jadi misteri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka korupsi MBG, Sony Sanjaya berjanji akan mengungkap orang-orang yang terlibat dalam korupsi MBG

Eks Wakil Kepala BGN ini mengatakan lebih dari 20 pejabat terlibat melakukan intervensi dalam anggaran MBG. 

Sony juga sudah mengajukan diri sebagai JC untuk mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.  

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Sony, Krisna Murti. 

"Kenapa kita lakukan JC? Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kita ingin mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam program unggulan presiden ini," kata Krisna kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (8/6/2026).

Krisna mengatakan, setidaknya menurut Sonny terdapat lebih 20 orang yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi MBG tersebut.

Akan tetapi Krisna masih enggan membeberkan siapa saja pihak yang disebutnya turut terlibat dalam perkara itu.

Dia hanya mengatakan, bahwa kliennya akan bekerjasama dengan penyidik guna mengungkap aktor lain yang disinyalir memiliki peran lebih besar dibanding Sonny.

Selain itu dikatakan Krisna, kliennya itu juga akan membantu penyidik dalam mengungkap seperti apa proses tender pengadaan motor listrik hingga ribuan pasang sepatu yang menyebabkan kerugian negara di kasus MBG.

"Klien kami akan mengungkap bagaimana daripada proses tender seperti motor, alat IT kemudian tablet lalu ada pengadaan kaos kaki," jelasnya.

"Itu akan diungkap lebih lagi oleh klien kami  dan dipastikan klien kami tidak membidangi daripada pengadaan-pengadaan itu," sambungnya.

Baca juga: RUPIAH Pagi Rekor Sore Rekor, Sempat Tembus Rp18.201/Dolar AS, Ditutup Rp18.187 Senin 8 Juni 2026

Baca juga: MODUS Pimpinan Ponpes di Jambi Nodai 7 Santriwati, AF Dekati Murid yang Punya Trauma Masa Lalu

Seperti diketahui sebelumnya, Sonny telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa ketiga tersangka itu diketahui melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Syarief mengatakan Dadan cs melalukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved