Berita Viral
KEJAGUNG RI Benarkan Menangkap Kajari Serdang Bedagai
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh)
TRIBUN-MEDAN.Com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai).
Penunjukan ini dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap Kajari Sergai definitif, Amriyata, oleh Kejaksaan Agung RI.
“Terhitung Selasa 9 Juni 2026 diangkat Plh Kajari Sergai untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi kepada Tribun Medan, Rabu (10/6/2026).
Rizaldi menambahkan, Bani yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut ditugaskan untuk memastikan roda penegakan hukum, pelayanan, serta administrasi di Kejari Sergai tetap berjalan optimal.
Selain itu, Kejati Sumut juga menunjuk Yogi Fransis Taufik sebagai Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai menggantikan Aguinaldo Marbun, yang disebut turut diamankan Kejaksaan Agung.
“Untuk Kasi Pidsus ditunjuk Yogi sebagai pelaksana harian (Plh),” jelas Rizaldi.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Amriyata dan Aguinaldo diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) pada Jumat (5/6/2026).
Amriyata disebut ditangkap di Bandung saat sedang cuti, kemudian dibawa ke Kejati Jawa Barat untuk pemeriksaan.
Baca juga: KEPALA Kejaksaan Negeri Sergai Ditangkap Kejaksaan Agung, Bani Ginting Ditunjuk sebagai Plh Kajari
Penangkapan Amriyata dan Aguinaldo Dibenarkan Kejaksaan Agung RI
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi hal tersebut.
“Sudah ditangkap oleh tim intel, nanti tim intel kaji seperti apa baru, nanti ke pengawasan, apakah itu melanggar etik atau tindak pidana,” kata Anang dalam keterangannya dikutip, Rabu (17/6/2026).
Ia menyebut dugaan keterlibatan Amriyata dalam penyalahgunaan wewenang.
“Ia (Amriyata), menggunakan kewenangannya diduga untuk minta duit.”
Modus yang digunakan antara lain diduga meminta jatah uang untuk pengamanan proyek, dengan transaksi dilakukan secara tunai.
Meski demikian, Anang menegaskan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap penelusuran.
| Diduga Pemilik Mobil yang Dipakai Tiyo Ardianto, Siapa Sosok Siti Nuraeni? PDIP Buka Suara |
|
|---|
| Akhirnya Serahkan Diri, Siswi SMP yang Tikam Guru Akui Perbuatannya, Sempat Buron Bersama Orang Tua |
|
|---|
| PENYEBAB Mahasiswa Demo di Kodim 0201 Medan, GMNI: Biarlah Militer Kembali ke Fungsinya |
|
|---|
| Sony Sonjaya Munafik Soal Duit Setoran MBG Jadi Alasan Elza Syarief Mundur Sebagai Pengacara |
|
|---|
| Tilap Uang Usaha Desa Rp533 Juta, Jantuahman Purba Divonis 4 Tahun Penjara, Dituntut JPU 5,5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Amriyata-dan-Aguinaldo-ditangkap.jpg)