Polres Labusel

Polres Labusel Ungkap Pemerkosaan Siswi SMP Berujung Bunuh Diri: Dilakukan Sepupu dan Abang Kandung

Kapolres Labusel, AKBP Aditya Sembiring memimpin pres rilis pengungkapan tabir kematian siswi kelas 2 SMP usia 15 tahun\

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Labusel, AKBP Aditya Sembiring memimpin pres rilis pengungkapan tabir kematian siswi kelas 2 SMP usia 15 tahun, Rabu (28/8/2025) dan penangkapan dua pelaku pemerkosaan terhadap IN hingga menimbulkan depresi dan berujung bunuh diri. Kedua pelaku adalah KHM (25), sepupu korban dan N (20) abang kandung korban. 

“Awalnya keluarga menolak, karena sudah ikhlas dan menerima atas kasus bunuh diri ini. Setelah diyakinkan, termasuk segala biaya ditanggung kepolisian, akhirnya ibu korban bersedia,” katanya.

Langkah berikutnya kata kapolres,dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk mengungkap perkara ini, yakni KH, NZ, KN, AH, AR, dan NA.

Kemudian kata dia, dilakukan ekshumasi, yakni pembongkaran makam Bunga untuk dilakukan autopsi.

“Kami amankan barang-barang milik korban dari TKP, Hp, buku harian, dan lain-lain. Dari Hp diketahui percakapan korban dengan sesorang meminta tanggung jawab atas kehamilannya. Di catatan harian juga tertulis korban hamil. Inilah yang menjadi motif, yakni korban depresi mengetahui hamil, sehingga memutuskan mengakhiri hidup dengan cara gantung diri,” kata mantan Kapolsek Metro Tanah Abang ini.

Kasus ini akhirnya mengerucut pada nama KHM dan N, sebagai pelaku pelecehan dan cabul terhadap anak.

Kedua pria yang seharusnya menjadi pelindung korban ini pun akhirnya diringkus polisi dari dua lokasi berbeda.

Melalui pengungkapan kasus ini,Kapolres memberikan pesan kepada masyarakat, polisi akan mengusut tuntas hal-hal terkait perlindungan anak dan perempuan.

Kemudian sebut dia,kasus ini untuk menyadarkan masyarakat pentingnya perlindungan anak dan perempuan baik dalam keluarga dan di sekolah.

"Ini bentuk komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas hal-hal dengan Perempuan dan anak, adapun tujuan kapolres Labuhanbatu selatan mengungkap kasus ini adalah untuk terang benderang terhadap peristiwa ini sehingga memberikan terhadap keluarga, ujarnya.

AKBP Aditya  berharap bahwa kegiatan Press release ini bisa meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan supaya kasus tidak lagi terulang kasus serupa terjadi didalam Labusel.(Jun-tribun-medan.com).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved