Polres Pematangsiantar
Miliki Sabu Seberat 1,06 Gram, Pria di Pematangsiantar Diciduk Satres Narkoba
Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,06 gram yang diamankan
TRIBUN-MEDAN.COM, Pematangsiantar-Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial S alias K (41), yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Setia Negara Sitio-tio, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Sabtu malam (3/8/2025).
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa S kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Dari hasil penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan satu paket sabu seberat bruto 1,06 gram, yang sempat dijatuhkan oleh tersangka ke lantai menggunakan tangan kanannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, dalam keterangannya, Ahad, 31 Agustus 2025.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Realme warna hitam dari saku celana bagian depan sebelah kiri, serta uang tunai Rp100.000 dari saku kanan, yang diakui tersangka sebagai upah dari hasil penjualan sabu.
Dalam pemeriksaan awal, S mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R. Namun, saat dilakukan pengembangan, keberadaan R belum berhasil ditemukan.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Irwanta.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pematangsiantar dalam menekan peredaran narkotika di wilayah kota.(Jun-tribun-medan.com).
Tangkap Pengedar di Gang Satria, Polres Pematangsiantar Sita 9 Paket Sabu |
![]() |
---|
Di Tengah Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa UIN Syahada Padangsidimpuan Berujung Janji DPRD |
![]() |
---|
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Bahbirong Ujung |
![]() |
---|
Diduga Konsumsi Sabu, Pria di Perumahan Eva Residen Digerebek Sat Narkoba Polres Pematangsiantar |
![]() |
---|
Dua Perempuan dan Satu Pria Diciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, 11,38 Gram Ganja Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.