Polda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Petakan Lima Kecamatan Rawan Narkoba, Puluhan Kasus Terbongkar
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memetakan lima kecamatan di Medan dan Deli Serdang sebagai zona rawan narkoba.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memetakan lima kecamatan di Medan dan Deli Serdang sebagai zona rawan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut kawasan itu menjadi jalur strategis peredaran barang haram.
“Setidaknya ada lima kecamatan yang berpotensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya,” ujar Calvijn dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025).
Kelima wilayah dimaksud meliputi: Tanjung Morawa, Deli Serdang – 24 kasus, 24 tersangka.
Antara lain, Percut Sei Tuan, Deli Serdang – 21 kasus, 25 tersangka. Sunggal, Deli Serdang – 19 kasus, 22 tersangka. Medan Marelan, Kota Medan – 19 kasus, 21 tersangka. Medan Deli, Kota Medan – 19 kasus, 20 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pengawasan dan operasi gabungan akan terus digencarkan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat aktif memberi informasi agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” katanya.
Calvijn menambahkan, pemetaan ini akan menjadi dasar operasi berkelanjutan.
“Kelima kecamatan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi besar menjadi jalur peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya menutup keterangan.(Jun-tribun-medan.com).
Hanya 7 Bulan Menjabat, Dirnarkoba Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkoba: Pengungkapan Terbesar Dua Dekade |
![]() |
---|
Polda Sumut Rekonstruksi Peredaran 4,1 Kg Sabu di Kamar Mewah Hotel Golden Eleven |
![]() |
---|
Perkuat Kebersamaan dengan Polri untuk Kamtibmas, KBPP Polri Sumut Gelar Musda V |
![]() |
---|
Tangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme |
![]() |
---|
RS Bhayangkara Medan Perkuat Layanan Visum et Repertum Ramah Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.