Polda Sumut

Ditresnarkoba Polda Sumut Petakan Lima Kecamatan Rawan Narkoba, Puluhan Kasus Terbongkar

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memetakan lima kecamatan di Medan dan Deli Serdang sebagai zona rawan narkoba.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (tengah) bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan (kiri) dan Kepala BNN memaparkan peta lima kecamatan rawan narkoba di Medan dan Deli Serdang, Jumat (26/9/2025). Aparat kepolisian dan BNN menegaskan komitmen memperkuat pengawasan serta mengajak masyarakat melapor bila menemukan indikasi peredaran narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memetakan lima kecamatan di Medan dan Deli Serdang sebagai zona rawan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut kawasan itu menjadi jalur strategis peredaran barang haram.

“Setidaknya ada lima kecamatan yang berpotensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya,” ujar Calvijn dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025).

Kelima wilayah dimaksud meliputi: Tanjung Morawa, Deli Serdang – 24 kasus, 24 tersangka.

Antara lain, Percut Sei Tuan, Deli Serdang – 21 kasus, 25 tersangka. Sunggal, Deli Serdang – 19 kasus, 22 tersangka. Medan Marelan, Kota Medan – 19 kasus, 21 tersangka. Medan Deli, Kota Medan – 19 kasus, 20 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pengawasan dan operasi gabungan akan terus digencarkan.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat aktif memberi informasi agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” katanya.

Calvijn menambahkan, pemetaan ini akan menjadi dasar operasi berkelanjutan.

“Kelima kecamatan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi besar menjadi jalur peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya menutup keterangan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved