Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Pancur Batu, 400 Batang Dimusnahkan
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo memusnahkan ratusan batang ganja yang ditemukan di perbukitan Desa Pancur
TRIBUN-MEDAN, Tanah Karo-Hamparan hijau di perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, ternyata menyembunyikan ladang terlarang.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan memusnahkan ratusan batang ganja yang tumbuh subur di lokasi terpencil tersebut.
Penemuan ladang ganja itu bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tanaman menyerupai ganja di kawasan hutan desa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyisiran pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Setelah dicek ke lokasi, benar ditemukan tanaman diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 300 batang,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10).
Keesokan harinya, Sabtu 25 Oktober 2025, petugas kembali ke lokasi untuk pemeriksaan lanjutan.
Hasilnya, jumlah tanaman yang ditemukan mencapai 400 batang ganja.
Tanaman tersebut langsung dicabut dan dimusnahkan di tempat dengan disaksikan perangkat desa dan warga sekitar.
Sebanyak 15 batang disisakan sebagai barang bukti untuk proses hukum.
Kapolres Eko Yulianto menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen kepolisian untuk menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga tatanan sosial masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Tanah Karo yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga bisa segera dilakukan penindakan dan pemusnahan,” ujar Ferry.
Hingga kini, penyidik masih memburu pemilik lahan yang diduga menjadi penanam ganja tersebut.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menelusuri jaringan di balik penanaman itu.
Kabid Humas menambahkan, kolaborasi masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkotika.
“Polda Sumut bersama jajaran akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah rawan dan memperkuat kerja sama lintas sektor agar Sumatera Utara bersih dari narkoba,” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).
| Polres Tanah Karo Gerebek Sarang Narkoba di Desa Gurusinga, Tiga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| Kapolres Tanah Karo Terima Penghargaan 5 Besar Polres Terbaik Se-Indonesia di Kompolnas Awards 2024 |
|
|---|
| Kebakaran Warung Kelontong di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| Setubuhi Putri Kandungnya, Ayah Bejat di Kabanjahe Tanah Karo Melakukannya Sejak April |
|
|---|
| Satnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Edar Gelap Narkotika Jenis Ganja di Berastagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.