Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Sahata Jual Jagung ke Bulog Cabang Asahan

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses penjualan jagung berjalan lancar dan transparan.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, bersama anggota melakukan pendampingan terhadap Kelompok Tani Sahata dalam penjualan jagung di Bulog Cabang Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, bersama anggota melakukan pendampingan terhadap Kelompok Tani Sahata dalam penjualan jagung di Bulog Cabang Asahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 13.30 WIB hingga selesai di Kantor Bulog Cabang Asahan.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, bersama anggota, yaitu Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku, Ipda Alfian, MS, Kapospol Tanjung Tiram, Aiptu M. Manurung, dan Ps. Kasium Polsek Labuhan Ruku, Aipda Riswandi, melakukan pendampingan terhadap Ketua Kelompok Tani Sahata dalam penjualan jagung.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses penjualan jagung berjalan lancar dan transparan.

Baca juga: Polres Labusel Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Setelah dilakukan penimbangan di Bulog Cabang Asahan, jumlah jagung yang dijual sebanyak 821,57 Kg dengan harga per kilo sebesar Rp. 6.400,- dan kadar air sebesar 14,0 persen. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kemitraan antara petani dan Bulog.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan membantu petani dalam menjalankan usaha taninya. “Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, petani dapat memperoleh harga yang adil dan proses penjualan berjalan lancar,” ungkap Kapolsek Labuhan Ruku.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan produksi jagung di wilayah Labuhan Ruku. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved