Polda Sumut

Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Vape Pod Diduga Mengandung Etomidate di Medan

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti sabu dan empat vape pod yang diduga mengandung Etomidate usa

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti sabu dan empat vape pod yang diduga mengandung Etomidate usai menangkap seorang terduga pengedar dalam Operasi Antik Toba 2026 di Medan, Kamis (14/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan vape pod yang diduga mengandung zat berbahaya Etomidate di kawasan Jalan Pelita, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial G alias A (43) saat operasi undercover buy dalam rangka Operasi Antik Toba 2026, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu dan vape pod ilegal di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memastikan transaksi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, tersangka datang ke lokasi membawa barang pesanan yang telah disepakati dengan petugas yang menyamar.

“Begitu tersangka tiba dan menunjukkan barang, personel langsung melakukan penangkapan,” kata Ferry, Kamis.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 6,5 gram serta empat vape pod merek Batman yang diduga mengandung Etomidate, zat anestesi yang belakangan kerap disalahgunakan melalui rokok elektrik.

Menurut Ferry, penggunaan vape pod sebagai media penyalahgunaan zat berbahaya menjadi perhatian serius aparat karena dinilai sebagai modus baru dalam peredaran narkotika.

“Peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai cara. Kami tidak hanya fokus pada narkotika konvensional, tetapi juga bentuk baru seperti vape pod yang diduga mengandung zat berbahaya,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial Aling. Sementara vape pod didapat dari pria bernama Doddy. Polisi kini masih memburu kedua pemasok tersebut.

Petugas juga mendalami kandungan cairan di dalam vape pod yang diamankan melalui test kit narkotika dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan zat yang terkandung di dalamnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ferry menegaskan, kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk penyalahgunaan perangkat vape yang kian marak.

“Komitmen kami jelas, memberantas seluruh bentuk peredaran narkoba berikut pola-pola baru yang digunakan pelaku,” katanya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved