Polda Sumut

LBH Medan Tanggapi Penindakan Begal oleh POMAL Belawan: Niat Baik, Tapi Semestinya Wewenang Polri

mendukung upaya pemberantasan kejahatan, termasuk begal, namun mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap masyarakat sipil

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Direktur LBH Medan Irvan Shaputra 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Operasi penindakan terhadap dugaan pelaku begal yang dilakukan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Belawan pada 16–18 April 2026 menjadi perhatian publik di Sumatera Utara, khususnya kawasan Belawan, Kota Medan.

Operasi tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan jalanan, seperti begal, pencurian, dan pungutan liar.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 21 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 11 orang diserahkan kepada pihak kepolisian, delapan lainnya dipulangkan setelah pembinaan, sementara dua orang masih dalam proses pemeriksaan, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Penerangan Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan.

Sejumlah kalangan masyarakat menyambut positif langkah tersebut sebagai respons cepat terhadap keresahan warga.

Namun, memberikan pandangan berbeda dengan menekankan pentingnya kesesuaian langkah penegakan hukum dengan ketentuan perundang-undangan.

Direktur LBH Medan Irvan Shaputra menyatakan mendukung upaya pemberantasan kejahatan, termasuk begal, namun mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap masyarakat sipil merupakan kewenangan aparat kepolisian. 

"Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, TNI memiliki fungsi utama di bidang pertahanan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang TNI,"ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, pelibatan aparat militer dalam penindakan pidana umum perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar-institusi.

Mereka juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum, termasuk perlindungan hak asasi manusia dan asas praduga tidak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum.

Selain itu, LBH Medan mendorong agar penanganan persoalan keamanan di Belawan dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui pendekatan penindakan, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial seperti kemiskinan, penyalahgunaan narkotika, serta keterbatasan lapangan kerja.

"LBH Medan mengajak seluruh pemangku kepentinga baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun lembaga legislatif untuk memperkuat koordinasi dan menjalankan peran masing-masing sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi terciptanya situasi keamanan yang berkelanjutan,"ujarnya.(Jun-tribun-medan).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved