Polrestabes Medan
Menunggu Pembeli di Kamar, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Medan Timur
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Medan. Seorang pria berinisial RS (29) ditangkap polisi saat diduga tengah menunggu pembeli di kamar rumahnya di kawasan Medan Timur.
Penangkapan dilakukan personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Karantina, Gang Sudi, Lingkungan V, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Dari tangan RS yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu, polisi menyita empat paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 0,85 gram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu plastik klip kosong, satu pipet plastik yang dimodifikasi menjadi alat sekop, serta satu plastik berwarna hitam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Pajak Pagi Medan Timur, tepatnya di sekitar Jalan Karantina.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan melalui observasi lapangan dan profiling terhadap terduga pelaku. Setelah melakukan pendalaman, polisi mendapati RS berada di dalam kamar rumahnya dan diduga sedang menunggu calon pembeli.
Petugas kemudian bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket sabu yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, RS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Agus yang disebut kerap berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Mesjid Taufiq. Barang haram itu disebut dibeli secara tunai seharga Rp 360.000.
Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan guna mencari pemasok yang disebutkan pelaku. Namun hingga kini, sosok Agus belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.
“Kami terus mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk menelusuri jaringan di atasnya. Polda Sumut mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang terlarang,” ujar Ferry.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).
4 Personel Polrestabes Medan
perwira digeser di polrestabes medan
Nasib 4 Oknum Polrestabes Medan
| 49 Pelajar Diamankan, Sajam Disita: Polsek Biru-Biru Perketat Penanganan Geng Motor dan Tawuran |
|
|---|
| 290 Tersangka Diamankan, Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kejahatan Jalanan hingga Narkoba |
|
|---|
| Wakapolda Sumut Tinjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba di Lapangan Merdeka |
|
|---|
| Meneladani 99 Asmaul Husna: Kapolrestabes Medan Berbagi di Ponpes Al Kautsar |
|
|---|
| Humanis tapi Tegas, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Titik Rawan di Kota Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-menyita-empat-paket-sabu-siap-edar-beserta-sejumlah-barang-bukti-lainnya.jpg)