Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria Pemilik Sabu di Rantau Selatan
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika.
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BAT (48) diamankan petugas dalam operasi yang berlangsung di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa malam, (26/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal Satres Narkoba.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,33 gram, 1 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 unit handphone iPhone 10, serta 1 buah dompet kecil warna hitam.
Baca juga: Praperadilan Kasus Pelemparan Kaca Mobil Ditolak PN Rantauprapat, Kasat Reskrim: Semua Sesuai SOP
Penangkapan bermula saat tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial J, warga Sigambal, yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemeriksaan terhadap pelaku, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya. (*)
| Praperadilan Kasus Pelemparan Kaca Mobil Ditolak PN Rantauprapat, Kasat Reskrim: Semua Sesuai SOP |
|
|---|
| Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu di Labuhanbatu, Dua Pelaku Diamankan di Sei Baru |
|
|---|
| Polsek Kualuh Hulu Gagalkan Transaksi Sabu Labuhanbatu, Seorang Pria Diamankan |
|
|---|
| Kapolres Labuhanbatu Serahkan Hewan Kurban Bantuan Kapolda Sumut untuk Ponpes Al Azhar Asy-Syarif |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-pria-berinisial-BAT-48-ddfd.jpg)