Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD

Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD kemarin, Kamis (9/4/2026). 

 

Tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 0,87 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,63, dan pendapatan per kapita naik menjadi Rp 44,95 juta per tahun.

Di sisi lain, rasio gini yang menggambarkan ketimpangan pendapatan berada pada angka 0,267, masih dalam kategori rendah meski mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

 

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir telah menindaklanjuti 37 rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2024 melalui perangkat daerah masing-masing.
Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Pemkab Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut. 

Selain itu, Pemkab juga memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori madya serta sertifikat menuju kota bersih.

 

Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

"Kami menyadari masih terdapat keterbatasan dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan guna menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved