Berita Seleb

Disebut Umrah Gratis Bareng Hanania Grup, Thariq dan Aaliyah Tegaskan Tetap Bayar hingga Rp 170 Juta

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, meluruskan kabar yang menyebut keduanya berangkat umrah secara gratis

Tayang:
Youtube
Video Kecurigaan Soal Pertengkaran Aaliyah dan Thariq Akhirnya Terbukti, Pemicunya Ulah Atta Halilintar 

TRIBUN-MEDAN.com - Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, meluruskan kabar yang menyebut keduanya berangkat umrah secara gratis bersama Hanania Group pada akhir 2025.

Menurut Sangun, sejak awal pasangan tersebut memang memilih tetap mengeluarkan biaya sendiri untuk perjalanan ibadah mereka meski sempat mendapat sejumlah tawaran kerja sama.

“Saya melihat ada yang bilang ternyata selama ini Thariq dan Aaliyah umrah ini nggak bayar. Oh enggak,”kata Sangun, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (10/6/2026).

“Justru yang kemarin itu, yang udah berapa kali di-approach mereka nggak mau karena mereka mau bayar gitu loh,”sambungnya.

PENIPUAN TRAVEL UMROH -- Bawa Bukti Kuat, Thariq-Aaliyah Massaid Tenang Penuhi Panggilan Polisi untuk Kasus Hanania Travel
PENIPUAN TRAVEL UMROH -- Bawa Bukti Kuat, Thariq-Aaliyah Massaid Tenang Penuhi Panggilan Polisi untuk Kasus Hanania Travel (Instagram/@aaliyah.massaid)

Sangun menjelaskan, rombongan umrah yang terdiri dari delapan orang tidak seluruhnya memperoleh fasilitas kerja sama. 

Hanya sebagian peserta yang masuk dalam skema promosi, sedangkan anggota rombongan lainnya tetap membayar biaya perjalanan.

Ia menyebut Thariq telah melakukan pembayaran kepada Hanania dengan nominal yang mencapai hampir Rp170 juta, di luar biaya tambahan selama berada di Tanah Suci.

“Pembayaran dari Thariq pun ini nggak sedikit. Kita telah membayar kepada Hanania ini itu mencapai hampir Rp170 juta, Rp160 juta sekian.”

“Itu di luar biaya-biaya untuk ya di sana untuk makan, bayar mutawif dan lain sebagainya,” bebernya.

Lebih lanjut, Sangun menerangkan bahwa kerja sama yang dijalankan merupakan barter jasa promosi. 

Fasilitas yang diterima hanya berlaku untuk Thariq, Aaliyah, dan putra mereka, Arash, sementara peserta lain dalam rombongan tetap melakukan pembayaran sesuai ketentuan.

“Thariq ini diberikan benefit ya dalam tanda kutip ya Thariq dan Aaliyah ya, mendapatkan benefit itu adalah untuk diberangkatkan untuk Thariq, Aaliyah, dan Arash,” jelas Sangun.

Klarifikasi tersebut disampaikan usai Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan jasa perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Pemilik Hanania Group Jadi Tersangka

Penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini tersangka dijerat Pasal 486 KUHP atau UU Nomor 21 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun penjara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved