Berita Seleb
Disebut Umrah Gratis Bareng Hanania Grup, Thariq dan Aaliyah Tegaskan Tetap Bayar hingga Rp 170 Juta
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, meluruskan kabar yang menyebut keduanya berangkat umrah secara gratis
Kasus ini bermula ketika sejumlah calon jemaah mengetahui adanya penawaran paket perjalanan umrah yang dipromosikan melalui brosur dan media sosial Hanania Group.
Paket yang ditawarkan memiliki harga bervariasi, mulai dari Rp29 juta hingga Rp46 juta per orang dengan berbagai pilihan fasilitas, mulai dari reguler, premium, VIP hingga paket wisata ke sejumlah negara.
Para calon jemaah kemudian melakukan pendaftaran dan pembayaran pada Februari 2026 untuk keberangkatan yang dijadwalkan berlangsung pada Maret, April, Juni, dan Juli 2026.
Namun saat waktu keberangkatan tiba, sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Maret dan April 2026 tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan.
Korban kemudian meminta penjelasan kepada manajemen PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group terkait kepastian keberangkatan dan penggunaan dana yang telah disetorkan.
Akan tetapi, pihak manajemen disebut tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai.
Merasa dirugikan, para jemaah akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jayamelakukan penyelidikan dan menemukan dugaan tindak pidana penggelapan dana jemaah umrah.
Penyidik kemudian menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF sebagai tersangka.
Dalam penyidikan, tersangka diduga menggunakan dana milik jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan perusahaan serta kepentingan lain di luar kebutuhan pemberangkatan umrah.
Akibatnya, para jemaah tidak dapat berangkat sebagaimana yang telah dijanjikan.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 38 korban dengan total kerugian yang terverifikasi mencapai Rp4,2 miliar.
Sementara total kerugian yang dilaporkan para korban dan jemaah lainnya mencapai sekitar Rp12,1 miliar.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan umrah, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundel paspor milik calon jemaah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Viral Rincian Uang Rp200 Juta Diminta Sarwendah, Ruben Disuruh Bayar Anjing Sampai Sarang Burung |
|
|---|
| Tak Terima Ruben Onsu Dihina, Betrand Peto: Ayahku Bukan Bencong |
|
|---|
| Raffi Ahmad Klarifikasi usai Namanya Terseret Kasus Impor Bea Cukai, Tunggu Hotman Paris Pulang |
|
|---|
| Sumber Uang Nikita Mirzani Dapat Ratusan Juta Meski di Penjara, Sempat Diisukan Bangkrut |
|
|---|
| Ruben Onsu Buka Suara Usai Sarwendah Minta Maaf ke Fans Tapi Tak Sebut Namanya, Langsung Skakmat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/viral-aaliyah-thariq-tribunmedan.jpg)