Kantor PTPN I Digeledah Kejatisu

Kejatisu Sita Dokumen di 6 Tempat Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Selain itu, Kejatisu juga menyita dokumen elektronik lainnya dan juga rekening bank dari perusahaan pengembang. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
PENGGELEDAHAN KANTOR PT NUSA DUA PROPERTINDO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah melakukan penggeledahan di kantor PTPN I dan sejumlah lokasi lainnya perihal kasus dugaan korupsi, Kamis (28/8/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION) 

Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus ini. 

"Jadi indikasi korupsi itu ada dari peralihan hak guna usaha menjadi hak guna bangunan oleh PT Nusa Propertindo dengan tidak memenuhi kewajiban menyerahkan 20 persen dari luas wilayah yang diubah jadi hak guna bangunan kepada negara," ujarnya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved