Sumut Terkini

Penggandaan Naskah Ujian PTS dan PAS di SD se-Langkat Diduga Dikorupsi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Naskah ujian dibuat oleh kelompok kerja guru (KKG) tingkat kecamatan dan kemudian dikirim ke kabupaten untuk dilakukan seleksi.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
DINAS PENDIDIKAN - Suasana Kantor Dinas Pendidikan Langkat, yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya kerugian negara dalam proyek naskah penggandaan naskah ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS), untuk sekolah dasar (SD) negeri maupun swasta di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Informasi yang dihimpun, proyek tersebut bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2023 senilai Rp 1,8 miliar.

Dilihat dalam laporan hasil pemeriksaan auditor, proyek penggandaan naskah ujian tengah semester maupun akhir semester itu dilakukan oleh penyedia UD Be dan Po. 

Naskah ujian dibuat oleh kelompok kerja guru (KKG) tingkat kecamatan dan kemudian dikirim ke kabupaten untuk dilakukan seleksi.

Ada ratusan sekolah dasar di Kabupaten Langkat baik swasta maupun negeri yang akan menerima naskah ujian tersebut.

Ratusan sekolah itu akan memberikan naskah ujian yang seragam untuk siswa mereka.

Temuan auditor mencatat adanya dugaan pengurangan volume atau jumlah yang tidak sesuai dengan kontrak. 

Seharusnya naskah ujian itu digandakan menjadi 3 lembar masing-masing naskah utama dan cadangan untuk 9 mata pelajaran dalam 2 kali ujian (PTS dan PAS). 

Namun hasil pemeriksaan auditor, naskah ujian hanya digandakan hanya 2 lembar masing-masingnya, untuk utama dan cadangan. 

Hal tersebut diduga sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada naskah utama. 

Dalam catatan auditor, ratusan juta negara dirugikan lantaran penggandaan naskah ujian tidak sesuai dengan perencanaan dan penganggarannya.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Langkat, Fazar Kurniawan tidak merespon konfirmasi wartawan sejak kemarin (4/9/2025). 

Sikap serupa juga ditunjukkan Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah.

Upaya konfirmasi terus dilakukan demi keberimbangan kepada Jarot selaku Koordinator Evaluasi dan Laporan (Evlap) Inspektorat Langkat

Namun, dia tidak dapat memberikan konfirmasi secara utuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved