Kantor Disdik Langkat Digeledah

BREAKINGNEWS: Kejari Geledah Kantor Disdik Langkat pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sejauh ini belum ada komentar dari pihak Kejari Langkat maupun Dinas Pendidikan soal penggeledehan tersebut

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
PENGGELEDAHAN - Kejari Langkat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Langkat di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (11/9/2025).  

"Para kepala sekolah ini diperiksa di tahap penyidikan, untuk mendalami apakah benar menerima smartboard tersebut," kata Nardo. 

Data yang dirangkum, ada puluhan sekolah menengah pertama di Langkat yang menerima smartboard. Namun, tidak hanya SMP negeri saja yang menerima.

Juga ada SMP swasta. Jumlah yang diterima setiap sekolah beragam.

Menariknya, salah satu SMP swasta di Tanjungpura, yang diduga milik pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard berinisial SP, turut menjadi penerima. 

Hal tersebut melanggar aturan lantaran pengadaan smartboard menjadi aset pemerintah daerah.

Sejatinya itu tidak dapat diserahkan kepada sekolah swasta. Istri SP berinisial YS yang menjabat pelaksana tugas salah satu kepala sekolah dasar negeri pun turut diperiksa penyidik.

Sementara SP juga sudah diperiksa oleh penyidik. 

"Penyidikan masih terus berlanjut dan perkembangan akan disampaikan," ucap Nardo. 

Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama sebesar Rp17,9 miliar dan sekolah dasar senilai Rp32 miliar. 

Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. 

Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang. 

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. 

Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. 

Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. 

Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved