Kantor Disdik Langkat Digeledah

112 Saksi Sudah Diperiksa Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Tapi Belum Ada Tersangka

Tak hanya itu, penyidik pidana khusus juga telah memeriksa sebanyak 112 orang sebagai saksi termasuk penerima smartboard. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
WAWANCARA - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Lius Nardo (tengah) didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Rizki Ramdhani (kiri), saat melakukan wawancara di Kantor Kejaksaan Negeri Langkat usai melakukan penggeledahan, Kamis (11/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Penyidik Kejaksaan Negeri Langkat telah memeriksa sebanyak 112 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard. 

Ratusan saksi itu dari pihak swasta maupun pemerintah.

"Untuk penerima smartboard sudah kami laksanakan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat, Rizki Ramdhani, Kamis (11/9/2025) sore.

Tak hanya itu, penyidik pidana khusus juga telah memeriksa sebanyak 112 orang sebagai saksi termasuk penerima smartboard. 

Rizki menambahkan, pihak penyedia atau perusahaan juga sudah diperiksa, tetapi pada saat masih dalam proses penyelidikan. 

"Dalam penyelidikan penyedia sudah kami periksa. Namun dalam penyidikan akan segara kami lakukan pemanggilan," kata Rizki. 

Pelu diketahui, status perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard sebesar Rp 50 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat tahun 2024, sudah ditahap penyidikan. 

Bahkan penyidik juga sudah melakukan penggeledah di Kantor Dinas Pendidikan Langkat pada, Kamis (11/9/2025). 

Namun sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka pada dugaan kasus korupsi tersebut. 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat, Rizki Ramdhani pun memberikan alasannya. 

"Kita masih mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Rizki didampingi Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo. 

Disinggung modus apa yang ditemukan dalam dugaan korupsi pengadaan smartboard tersebut, Rizki pun belum dapat menjelaskannya. 

"Inikan masuknya dalam materi penyidikannya, nanti kita sampaikan ketika sudah mencapai keranah itu," kata Rizki. 

Begitu juga soal kerugian negara. Penyidik masih melakukan pendalaman dan penghitungan. 

Gitu pun Rizki mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti lainnya, sehingga nantinya dapat menetapkan siapa yang paling berperan dalam dugaan korupsi itu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved