Kantor Disdik Langkat Digeledah

112 Saksi Sudah Diperiksa Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Tapi Belum Ada Tersangka

Tak hanya itu, penyidik pidana khusus juga telah memeriksa sebanyak 112 orang sebagai saksi termasuk penerima smartboard. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
WAWANCARA - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Lius Nardo (tengah) didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Rizki Ramdhani (kiri), saat melakukan wawancara di Kantor Kejaksaan Negeri Langkat usai melakukan penggeledahan, Kamis (11/9/2025). 

"Kita mendapatkan alat bukti surat elektronik maupun dokumen lainnya yang berhubungan dengan pengadaan smartboard saat penggeledahan," ujar Rizki. 

"Sekarang sudah penyidikan dan baru satu bulan kurang, dan untuk alat bukti makanya kita melakukan penggeledahan pada dinas pendidikan. Intinya ketika dua alat bukti cukup, pasti penyidik menetapkan tersangka," sambungnya. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved